Apa Itu LDII dan Bagaimana Cara Gabungnya, Berikut Penjelasan Ketua DPW LDII Kalbar
Mengingat LDII didirikan dengan maksud untuk menghimpun seluruh potensi bangsa yang memiliki persamaan cita-cita dan tujuan sehingga memiliki satu vis
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo Bun, mohon informasinya Bun. Ingin tau sedikit terkait Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Kalbar. Bolehkah minta Penjelasannya dan bagaimana cara jika ingin bergabung. Kemudian apa saja persyaratannya.
Terima kasih
089571221xxxx
Halo, terima kasih atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami. Lembaga Dakwah Islam Indonesia atau yang disingkat dengan LDII adalah organisasi dakwah yang bersifat inklusif. Dalam artian, bahwa siapapun boleh dan secara terbuka mengikuti kegiatan pembinaan umat baik kajian atau kegiatan sosial kemasyarakatan.
Baca juga: Apakah Satgas Covid-19 Kota Pontianak Perluas Belajar Tatap Muka ?
Mengingat LDII didirikan dengan maksud untuk menghimpun seluruh potensi bangsa yang memiliki persamaan cita-cita dan tujuan sehingga memiliki satu visi dan persepsi dalam menggalang persatuan bangsa.
Dari maksud itu sudah jelas dalam aspek pembinaan umat tidak ada dikotomi atau pembagian kelompok dalam status sosial.
Dan dalam keanggotaan LDII bersifat sukarela, serta tidak mengikat. Namun untuk bergabung menjadi anggota LDII, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
1. Beragama Islam
2. Setia kepada pancasila dan UUD 1945
3. Menerima dan menyetujui, serta sanggup taat terhadap AD/ART serta seluruh keputusan musyawarah.
4. Bersedia mengikuti seluruh kegiatan yang sesuai dengan program kerja organisasi.
Kemudian untuk pendaftaran bisa menghubungi pengurus yang ada di DPD Kabupaten/Kota, PC tingkat kecamatan, PAC tingkat Desa/Kelurahan atau juga bisa menghubungi Ketua LDII Kalbar
+62 895-0395-3997 sehingga bisa diarahkan dengan tempat pengajian yang terdekat.
Susanto
Ketua DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Kalimantan Barat