Anggota DPRD Kubu Raya Harapkan Pemerintah Pusat Segera Terbitkan Kode Desa
Sebab kata dia, hingga saat ini masih terdapat enam desa di Kubu Raya yang belum mendapatkan kode desa dari Kementerian Dalam Negeri.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kubu Raya, Jainal Abidin mendorong agar desa yang belum mendapatkan kode desa dari Kementerian Dalam Negeri dapat diperjuangkan.
Sebab kata dia, hingga saat ini masih terdapat enam desa di Kubu Raya yang belum mendapatkan kode desa dari Kementerian Dalam Negeri.
Dengan diantaranya yaitu Desa Permata Jaya dan Desa Suka Lanting yang merupakan pemekaran dari Desa Sungai Asam Kecamatan Sungai Raya.
Desa Rengas Kapuas pemekaran dari Desa Sungai Rengas. Dan Desa Parit Keladi pemekaran dari Desa Sungai Kakap.
Baca juga: Muda Mahendrawan Dorong Peningkatan Kapasitas Seluruh Perangkat Desa di Kubu Raya
Serta Desa Ampera Raya di Kecamatan Sungai Ambawang dan Desa Padi Jaya yang merupakan pemekaran dari Desa Kubu Padi di Kecamatan Kuala Mandor B.
“Jika dalam wakti dekat ke enam desa ini bisa mendapatkan kode desa, maka juga akan berimplikasi terhadap Pilkades di desa masing-masing. Karena kalau kode desa mereka sudah terbit maka enam desa ini juga sudah bisa mengikuti Pilkades serentak 2021 di Kubu Raya bersama dengan 39 desa lainnya yang direncanakan akan digelar pada Oktober mendatang," kata Jainal Abidin.
Di sisi lain sambung Jainal, kode desa juga sangat diperlukan sebagai salah satu syarat pemekaran kecamatan yang ada di enam desa tersebut.
Misalnya saja, Kecamatan Sungai Raya yang saat ini tengah diupayakan untuk dimekarkan menjadi kecamatan Kumpai Raya.
“Karena hingga saat ini Kode desa ini belum terbit, maka desa persiapan ini belum berstatus definitif sehingga berimplikasi terhadap pemekaran kecamatan. Saya melihat jika persoalan kode desa ini belum tuntas maka upaya atau rencana pemekaran Kecamatan Kumpai Raya belum bisa direalisasikan," paparnya.
"Makanya agar desa- desa ini bisa segera mendapatkan kode desa kami dari legislatif juga terus mengawal ini agar kode desa bisa segera dikeluarkan,” sambungnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/jainal-abidin_20171215_172704.jpg)