Sebastianus Darwis Intruksikan Satpol PP Segera Tertibkan Lapak Pedagang Liar

Ia meminta kepada pihak yang menaungi bidang penegakan terhadap pedagang-pedagang yang berjulalan pinggiran jalan segera membenahi dan menertibkan par

Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Jovi Lasta
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis tegur para pedagang liar di Pinggiran Jalan Sanggau Ledo. Senin 15 Maret 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis meminta penegakan segera terhadap pedagang untuk tidak yang berjualan di sepanjang dan tepi jalan raya serta trotoar sepanjang pasar Bengkayang hingga menuju Kantor Bupati Bengkayang, Senin 15 Maret 2021.

Darwis menegaskan penegakan terhadap para pedagang ini, karena banyaknya pedagang yang berjualan menggunakan kendaraan serta berjualan di tepi jalan di sepanjang ruas jalan Jerendeng, Jalan Perwira , dan Jalan Sanggau Ledo.

"Hari ini, saya minta Lurah Sebalo dan Lurah Bumi Emas , Camat Bengkayang dan Satpolpp supaya segera menertibkan pedagang liar disepanjang jalan, sebab itu mengganggu ketertiban umum," ujar Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis.

Baca juga: Polsek Monterado Polres Bengkayang Rutin Laksanakan Pegamanan Gereja

Ia meminta kepada pihak yang menaungi bidang penegakan terhadap pedagang-pedagang yang berjulalan pinggiran jalan segera membenahi dan menertibkan para pedagang.

"Kita tidak mau di cap sebagai Kota kumuh, oleh karena itu segera benahi dan tertibkan para pedagang yang selalu berjualan ditempat tidak semestinya, seperti sepanjang jalan raya Kota Bengkayang hingga menuju Kantor Bupati Satu Atap," terangnya.

Bupati Bengkayang terpilih ini meminta kepada pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang melaksanakan penegakan aturan dan penertiban terhadap pedagang.

"Saya berikan waktu dalam waktu tiga hari, itu sudah beres, dan saya minta Satpolpp segera tertibkan," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved