Kapolsek Sanggau Ledo Hadiri Peluncuran Objek Wisata River Tubing di Riam Jugan
Guna memajukan desanya para remaja yang tergabung dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Lembang Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, m
Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Kapolres Bengkayang Akbp NB. Darma, diwakili oleh Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo, menghadiri pelaksanaan peluncuran objek destinasi wisata Riam Jugan Desa Lembang Kecamatan Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang, Sabtu 13 Maret 2021.
Guna memajukan desanya para remaja yang tergabung dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Lembang Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, memanfaatkan aliran sungai Nyaboh menuju Riam Jugan untuk sarana olahraga dan rekreasi.
Kapolres Bengkayang AKBP NB. Dharma melalui Kapolsek Sanggau Ledo IPDA Dwiyanto Bhanu Susilo mengatakan, bahwa adapun Riam Jugan yang diresmikan ini sebagai objek wisata dan sarana olahraga bagi penikmat dan atlet olahraga arum jeram.
Baca juga: Sejumlah Rumah Warga di Dusun Tainam Bengkayang Rusak Akibat Diterjang Angin Puting Beliung
"Adapun olahraga sejenis arung jeram ini dengan menggunakan perahu karet dengan kapasitas penumpang hanya 2 (dua) orang mengikuti aliran sungai Nyaboh menuju Riam Jugan," ujar Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo.
Kegiatan tersebut atas prakarsa Kepala Desa Lembang Andri Yusriadi sebagai BUMDes Desa Lembang, yang menjadi ketua yakni Pokdarwis Saudara Agung.
Pada acara tersebut Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo, menghadiri undangan launcing objek destinasi wisata di Kabupaten Bengkayang mewakili Kapolres Bengkayang.
Dalam kesempatan ini Kapolsek Sanggau Ledo juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar para peserta harus berhati-hati dalam melakukan arung jeram harus menggunakan alat keselamatan antara lain pelampung dan helm dikarenakan kanan kiri dan aliran sungai masih banyak bebatuan.
“Para pengunjung apabila menggunakan kendaraan bermotor agar diparkir ditempat yang aman agar terhindar dari pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya. (*)