Mata Pelajaran Agama Dihilangkan atau Dileburkan dengan PPKn? Menteri Nadiem Makarim Angkat Bicara
Ia mengatakan, agama dan Pancasila tidak hanya penting, tetapi juga esensial bagi pendidikan bangsa Indonesia.
"Tapi, kami tegaskan lagi tidak ada rencana maupun keputusan untuk mata pelajaran Agama saat ini," kata Nadiem.
"Jadi ini mohon ditegaskan jika ada yang menanyakan dari pihak luar bahwa ini tidak ada dalam rencana kita, ini masih sampai sekarang rencana mata pelajaran Agama masih stand alone sebagai subyek," ujarnya.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial terkait materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum.
Berdasarkan informasi yang juga beredar di beberapa grup percakapan daring tersebut, tampak sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1-3 sekolah dasar.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt Dirjen PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad juga menegaskan, sampai saat ini tidak ada rencana Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dengan peleburan mata pelajaran Agama.
Menurut dia, pembahasan penyederhanaan kurikulum oleh Ditjen PAUD Dikdasmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pusat Kurikulum dan Perbukuan dilakukan agar pembelajaran berjalan lebih efektif.
"Pusat Kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya," kata Hamid, Kamis 18 Juni 2020. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nadiem Makarim Tegaskan Tidak Ada Rencana Melebur Pelajaran Agama"