Disdikbud Bengkayang Fasilitasi Sosialisasi Sistematis Rancangan Proposal Budaya
memfasilitasi kegiatan bidang kebudayaan terhadap para penggiat budaya di se-Kabupaten Bengkayang.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Pius, telah memfasilitasi para penggiat-penggiat Budaya di Kabupaten Bengkayang pada kegiatan penyusunan proposal Budaya, Jumat 12 Maret 2021.
Kabid Kebudayaan Pius mengatakan, bahwa untuk kegiatan hari ini adalah memfasilitasi kegiatan bidang kebudayaan terhadap para penggiat budaya di se-Kabupaten Bengkayang.
"Untuk kegiatan hari ini, adalah kegiatan kegiatan fasilitasi bidang kebudayaan terhadap pelaku budaya di Se-Kabupaten Bengkayang," ucapnya.
Ia menyampaikan, bahwa dalam kegiatan ini memfasilitasi berkaitan dengan kegiatan tersebut berdasarkan peraturan Direktur Jenderal Kebudayaan Nomer 1 Tahun 2021.
Baca juga: Pemkab Bengkayang Fasilitasi Para Penggiat Budaya
"Petunjuk teknis bantuan Pemerintah Fasilitasi Bidang Kebudayaan Tahun 2021," jelasnya.
Pius dengan para jajaran dan instansi terkait memberikan sosialisasi tentang Peraturan Daerah (Perda) nomer 3 Tahun 2020 tentang pelestarian dan kemajuan kebudayaan.
"Kemudian, kami juga mensosialisasi tentang Peraturan Bupati nomer 64 Tahun 2020 tentang Kemajuan Kebudayaan Daerah. Ini yang kami sampaikan kepada seluruh penggiat Budaya, Organisasi Kebudayaan, yang kami undang agar mereka bisa mengajukan proposal-proposal mereka.
Pihak dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang memfasilitasi para penggiat budaya dalam mengajukan proposal tersebut dan sistematis bagaimana penyusunan serta penyeraham dari proposal kebudayaan. (*)