Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14 - Orang yang Sudah Punya Pekerjaan Masih Bisa Mendaftar
Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, menyatakan orang yang sudah memiliki pekerjaan sebenarnya bisa menjadi ikut menjadi peserta Kartu Prakerja
4. Wirausaha.
5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
6. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM.
7. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.
Bagi yang sudah pernah menajdi penerima Kartu Prakerja 2020 tidak bisa mendaftarkan diri lagi.
Kartu Prakerja 2021 untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
Baca juga: Cara Update Data Diri Prakerja di Login prakerja.go.id ! Begini Cara Update Data Kartu Prakerja
Cara Membuat Akun Prakerja
Berikut langkah-langkah membuat akun Prakerja:
1. Masuk ke situs www. prakerja.go.id lalu klik 'Daftar'.
2. Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi baru.
3. Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail.
4. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.
Melengkapi data diri
Setelah memiliki akun, pemilik akun perlu melengkapi data diri.
Berikut cara melengkapi data diri di dashboard Prakerja: