Waspada Modus Baru Penipuan Berkedok Transfer Dana, Berikut Penjelasan Kapolsek Sanggau Ledo
Ada yang bermain dengan cara-cara lama seperti menggunakan produk palsu maupun uang pembayaran palsu
TRIBUBPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Sejumlah modus penipuan makin marak terjadi. Tak jarang korbannya dengan mudah tertipu, karena sama sekali tak memahami modus penipuan yang dilakukan para tersangka dengan perencanaan yang sangat rapi dan matang.
Sejumlah upaya para pelaku untuk menipu korbannya pun tak tanggung-tanggung.
Ada yang bermain dengan cara-cara lama seperti menggunakan produk palsu maupun uang pembayaran palsu.
Bahkan ada juga yang mengecoh para korbannya dengan gaya dan logat yang amat meyakinkan, namun akhirnya berhasil kabur usai mengelabui dan memberikan janji-janji kosong lainnya kepada sang korban.
Berikut pernyataan Kapolres Bengkayang AKBP NB Darma, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sanggau Ledo, Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo, S.I.P. mengatakan, Selasa 9 Maret 2021. menjelaskan modus baru penipuan berkedok transfer dana, dengan meyakinkan korbannya meletakkan sejumlah uang di meja saat transaksi.
Bermula pada Minggu pagi tanggal 28 Februari 2021 pukul 08.30 Wib bertempat disalah satu agen BRI Link Dusun Sanggau kota Desa Lembang Kecamatan Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang.
"Seorang perempuan datang ke BRI Link dengan menggunakan Sepmot Honda Verza warna merah dan meminta pemilik BRI link mentransferkan sejumlah uang ke 2 (dua) nomor rekening," Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo, S.I.P. mengawali ceritanya.
"Sebelumnya pelaku meletakan dompet yang diatasnya ada sejumlah uang diatas meja pemilik BRI link, setelah pemilik BRI link selesai mentransfer uang ke kedua rekening tersebut sesuai yang diminta oleh pelaku, kemudian pelaku menerima telpon dari seseorang dan terburu-buru meminta izin kepada pemilik BRI link untuk pergi sebentar karena ada uangnya yang ketinggalan", lanjut Kapolsek.
"Namun dompet dan uang yang diletakkan di atas meja tersebut di tinggalkan saja oleh pelaku untuk meyakinkan pemilik BRI Link, setelah menunggu beberapa waktu pelaku tidak kembali lagi ke BRI link tersebut", tambah Kapolsek.
Baca juga: Waspada Modus Penipuan Bantuan Gereja yang Catut Nama Bupati Landak
"Setelah mengetahui bahwa telah ditipu, korban pun melaporkan kejadian yang menimpanya dan setelah itu personel Polsek Sanggau Ledo melakukan penyelidikan terhadap pemilik rekening tersebut dan diketahui bahwa pemilik tersebut bekerja disalah satu perkebunan sawit diwilayah Kecamatan Seluas," terang Kapolsek.
" Dari hasil interogasi dan penyelidikan serta dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pemilik rekening, pelakunya adalah pemilik rekening tersebut dan ia mengakui perbuatan penipuan itu adalah keluar dari idenya sendiri dengan melibatkan seorang perempuan yang melakukan transaksi di BRI link tersebut," tambah Kapolsek.
Diketahui seorang perempuan yg melakukan transaksi di BRI Link tersebut adalah AS, yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas.
Saat ini terhadap tersangka MH (33) berikut Barang Bukti berdasarkan LP/31/B/III/Res.1.11./2021/Kalbar/Res.Bky/Sgu ledo, tanggal 4 Maret 2021 telah diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Sanggau Ledo untuk diproses lebih lanjut.