DPRD Sekadau Pastikan Siap Mendukung Penindakan PETI di Sekadau
Menyikapi tuntutan itu, anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno dan ketua DPRD Sekadau, Radius Efendy memastikan DPRD Kabupaten Sekadau siap me
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Masyarakat kecamatan Sekadau Hulu tuntut peran serta anggota DPRD Kabupaten Sekadau dalam menyelesaikan permasalah Peti di Kabupaten Sekadau. DPRD Sekadau pastikan siap memberikan dukungan.
Hal itu diutarakan masyarakat kecamatan Sekadau Hulu saat menggelar aksi di halaman kantor Bupati Sekadau, Selasa 9 Maret 2021.
Menyikapi tuntutan itu, anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno dan ketua DPRD Sekadau, Radius Efendy memastikan DPRD Kabupaten Sekadau siap mendukung upaya penindakan terhadap pelaku Peti di Kabupaten Sekadau, khususnya di Kecamatan Sekadau Hulu.
Baca juga: Sambangi Kantor Bupati Sekadau, Warga Sekadau Hulu Minta Peti Ditertibkan
Dalam kesempatan itu, Paulus Subarno yang merupakan anggota DPRD dapil 2, memaparkan ada 5 tuntutan yang disepakati dalam audiensi yang telah dilakukan, diantaranya, penegakan hukum terhadap pelaku Peti terus dilanjutkan, kedua melakukan tindakan persuasif dan represif.
Ketiga melakukan musyawarah dan membuat aturan bersama antar desa terkait aktivitas Peti.
Keempat menyepakati agar sungai Menterap harus kembali jernih dan bisa dikonsumsi oleh masyarakat. Serta kelima, penegakan harus bersahabat, bukan hanya peti tetapi juga tidak boleh membuang sampah di aliran sungai.
"Sosialisasi melibatkan semua unsur kan kita lakukan bersama dan pihak DPRD Sekadau siap melaksanakannya," tutul Paulus Subarno. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/anggota-dprd-kabupaten-sekadau-paulus-subarno-dan-ketua-dprd-kabupaten.jpg)