Satpol PP Kapuas Hulu Bagikan Masker di Pasar Pagi Putussibau

Terpenting lagi adalah, tetap konsisten menjaga citra dan wibawa penyelenggaran pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Panca Wira Satya PolPP

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Anggota Satpol PP Kapuas Hulu saat memberikan masker ke masyarakat Kapuas Hulu yang beraktivitas di Pasar Pagi Putussibau, waktu lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Kasat Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu, Rupinus menyatakan, kalau pihaknya telah membagikan masker ke masyarakat yang beraktivitas di wilayah Pasar Pagi Putussibau.

"Pembagian masker tersebut adalah dalam rangkaian acara memperingati HUT ke 71 Satpol PP dan Satlinmas ke 59 pada tahun 2021," ujarnya kepada wartawan, Senin 8 Maret 2021.

Rupinus menjelaskan, bahwa tema memperingati HUT Satpol PP dan Satlinmas tahu 2021 adalah, Kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Linmas dalam Mendukung Pencegahan dan Pengendalian Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Maju dan Sehat.

"Memang kami pantauan bahwa, kesadaran masyarakat di Pasar Pagi Putussibau ada beberapa orang masih agak kurang Disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan. Dari pantauan tersebut, hanya terdapat 2 hingga 3 orang yang tidak menggunakan masker," ucapnya.

Baca juga: Sekda Ingatkan Tenaga Kontrak Jangan Sepelekan Tugas

Dihimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dimanapun sebelum bepergian.

“Jangan sampai karena terburu-buru menjadi kita lupa dan mengabaikan protokol kesehatan, dan selalu terap kan 5 M yaitu, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi massa," ujarnya.

Sedangkan untuk HUT Satpol-PP dan Satlinmas, kata Rupinus, dijadikan refleksi untuk bersikap semakin tegas namun humanis, proaktif dalam menjalankan tugas di lapangan.

"Terpenting lagi adalah, tetap konsisten menjaga citra dan wibawa penyelenggaran pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Panca Wira Satya Polisi Pamong Praja," ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved