Cek Penerima BPUM BRI 2021 Login eform.bri.co.id/bpum Klik www.depkop.go.id Daftar e-from BRI 2021

Cara Mendapatkan Bantuan BPUM login www.depkop.go.id Daftar. Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ilustrasi - Cek Penerima BPUM BRI 2021 Login eform.bri.co.id/bpum Klik www.depkop.go.id Daftar e-from BRI 2021. 

Cara Mendapatkan Bantuan BPUM login www.depkop.go.id Daftar.

Daftar manual bantuan UMKM Rp 2,4 Juta pelaku bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan.

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta:

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.

Namun demikian, pelaku usaha juga bisa mengajukan pendaftaran dengan mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Melansir laman Kemenkop UKM, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul dapat mengakses bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Baca juga: Cara Mendaftar UMKM Maret 2021 Login www.depkop.go.id Daftar UMKM Klik eform.bri.co.id/bpum Terbaru

Lembaga pengusul terdiri dari:

1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved