Tata Cara Daftar Banpres BPUM Tahap 3 2021, Apakah Ada yang Baru ? Cek Di Sini Klaim di Eform BRI

Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM atau Bantuan Presiden ( Banpres ) Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) dilanjutkan tahun 2021

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUN/ISTIMEWA
BLT UMKM Banpres BPUM 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan di masa pandemi.

Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM atau Bantuan Presiden ( Banpres ) Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) dilanjutkan tahun 2021.

Pelaksanaan programnya akan dimulai pada Maret 2021 berdasarkan keterangan dari Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Askolani

"Insya Allah lagi disiapkan untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin 1 Maret 2021.

Pendaftaran sama seperti sebelumnya harus dilakukan secara langsung atau luring.

Kemenkopukm menyatakan tidak pernah membuka pendaftara secara online.

Baca juga: Cara Daftar BLT UMKM Tahap 3 Login Online www.depkop.go.id, Pernyataan Resmi Jadwal Pendaftaran

Untuk seluruh rangkaian pendaftaran bisa dipantuan melalui link Kemenkop http://kemenkopukm.go.id/read/faq-banpres-produktif-usaha-mikro

Cara Daftar Banpres BPUM atau BLT UMKM 2021

Pendaftaran datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabuapten Kota sesuai persyaratan secara luring atau offline dengan membawa seluruh persyaratan.

Selanjutnya akan diarahkan untuk mengisi data secara online melalui link yang sudah ditentukan oleh Dinas Koperasi UKM setempat.

Bantuan UMKM ini diberikan Rp 2,4 juta secara hibah, dalam rangka stimulus ekonomi membantu pelaku usaha mikro ditengah pandemi covid-19

Setelah melakukan pengajuan bantuan peserta bisa melakukan pengecekan online BLT UMKM atau Banpres BPUM melalui link eform BRI.

Baca juga: PENDAFTARAN Banpres BPUM Dibuka Maret 2021 Ikuti Cara Daftar BLT UMKM Di Sini, Klik E Form BRI.co.id

Berikut Cara Cek BPUM di Link E-Form BRI

- Login link e-from BRI https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.

"Nomor eKTP Anda terdaftar sebagai penerima BPUM"

Bagi yang tidak terdaftar atau menerima akan menerima keterangan dengan tulisan warna merah bagi yang tidak.

"Nomor e-KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Syarat Daftar BLT UMKM 2021

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.

Namun demikian, pelaku usaha juga bisa mengajukan pendaftaran dengan mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Baca juga: Link Eform BRI Co Id BPUM 2021 Login www.depkop.go.id Daftar UMKM Online Klik eform.bri.co.id/bpum

Bantuan UMKM harus diusulkan oleh lembaga pengusul sebagai berikut : 

1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Data yang harus dilengkapi :

1. NIK

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon.

Perlu diketahui, dana Banpres Produktif adalah hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima bantuan tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran bantuan ini.

Nantinya, mereka yang menjadi calon penerima akan mendapat pesan singkat dari bank penyalur.

Penerima diminta segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Sebab, bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.

Dana BLT ini memiliki batas pencairan hingga tiga bulan setelah dana sudah disalurkan.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Cara Pengambilan Dana Bantuan di Bank

Penerima bantuan akan SMS bahwa mereka terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM atau bisa melalui pengecekan ke link eform bri di eform.bri.co.id/bpum.

Selanjutnya, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

Penerima juga harus melengkapi doumen yakni: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.

Surat Pernyataan ini akan diberikan oleh pihak Bank Penyalur seperti BRI secara gratis saat kita lapor akan mencairkan bantuan.

Setelah dokumen lengkap ia menjelaskan maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved