SUSUNAN Pengurus Partai Demokrat di KLB Sibolangit Sumut dan [FULL] Video Pidato Pertama Moeldoko

Sebelumnya, Moeldoko ditetapkan sebagai calon ketum Partai Demokrat bersaing dengan satu di antara kader senior Demokrat yaitu Marzuki Alie.

Tangkapan Layar Youtube Kompas TV
Jhoni Allen Marbun, memimpin Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) dihelat, Jumat 5 Maret 2021. 

Sekretaris Organisasi Kepanitiaan KLB Partai Demokrat, Ramli Batubara, menangkis pernyataan AHY yang mengatakan peserta KLB di Sibolangit tersebut abal-abal.

"Kalau AHY mengatakan bahwa peserta hari ini abal-abal itu jelas-jelas salah," ujar Ramli Batubara kepada wartawan, Jumat 5 Maret 2021.

"Kenapa? Karena kalau masih mengacu pada Anggaran Dasar Rumah Tangga yang pada saat Kongres V lalu yang tidak ditetapkan di Kongres dan mereka masih menggunakan AD/ART tersebut terdapat sebuah pasal yang membuat kepesertaan itu menjadi tidak prioritas yaitu pasal 83 Kongres Luar Biasa dapat diadakan atas permintaan," lanjutnya.

Menurutnya, data atas permintaan itu dilakukan sebelum KLB yang artinya sampai terakhir mau melakukan pembukaan acara KLB, tanda tangan Ketua DPC untuk meminta KLB itu sudah terhimpun sampai dengan 412.

"Secara otomatis yang hadir di sini adalah unsur yang mewakili karena kita tahu AHY mengatakan solid untuk seluruh ketua-ketua DPC dan DPD tidak hadir. Yes tidak hadir secara fisik, akan tetapi dalam bentuk dukungan dan permintaan," jelasnya.

Dia pun kembali menegaskan bahwa kata permintaan itu dilakukan dan sudah ditandatangani oleh para ketua DPC di atas materai dan diserahkan kepada pihaknya.

"Peserta yang hadir saat ini adalah unsur-unsur dari DPC tersebut yang di mana ketuanya telah menandatangani sebelum dilakukannya KLB. Artinya, kata-kata permintaan. Permintaan dari DPC untuk melakukan KLB," pungkasnya.

Baca juga: SBY ANGKAT BICARA - Saya Memohon Ampunan pada Kehadirat Allah SWT atas Kesalahan Saya Itu

6. Max Sopacua

Mantan Wakil Ketua Partai Demokrat Max Sopacua tak mempersoalkan anggapan yang menyebut peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) bukan pemilik suara yang sah.

Sebagaimana diketahui, hasil KLB memutuskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Purnawirawan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono.

"Saya kira itu tergantung dari mereka saja, mereka punya opini ya silakan kami tidak akan memproses opini mereka," Max dalam sambungan telepon dari live Kompas TV, pada Jumat 5Maret 2021.

Max menegaskan, sesuai peraturan perundang-undangan, peserta KLB sudah sesuai dengan anggaran dasar, anggaran rumah tangga (AD/ART).

Max mengklaim, dalam KLB dihadiri pemilik suara yang sah seperti kader, ketua, sekretaris dan bendahara.

Sehingga, ia menyebut hasil KLB yang menetapkan Moeldoko merupakan hasil keputusan yang sah.

"Bahwa yang datang sesuai dengan anggaran dasar anggaran rumah tangga sesuai pemilik suara di antaranya kader, ketua, sekretaris dan bendahara. Tiga ini salah satunya sah memiliki suara tidak hanya ketua, tapi bisa saja terwakili oleh sekretaris, bisa juga terwakili oleh bendahara itu aturan anggaran dasar," tutur Max.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved