Hadiri Peresmian Program Kotaku, Wakapolres Sekadau Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Diharapkan tidak muncul kerumunan dalam setiap aktivitas maupun pelanggaran protokol kesehatan lainnya

Editor: Jamadin
Dok. Polres Sekadau
Suasana peresmian program Kotaku di Gg. Harmonis samping komplek Terminal Lawang Kuari Sekadau desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir,  Jumat 5 Maret 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU -Wakapolres Sekadau Kompol Edy Haryanto berharap, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, mencegah penyebaran pandemi khususnya di areal pemukiman padat penduduk.

"Mengingat lokasinya berada di dalam kota. Diharapkan tidak muncul kerumunan dalam setiap aktivitas maupun pelanggaran protokol kesehatan lainnya," ungkapnya, Sabtu, 6 Maret 2021.

Suasana peresmian program Kotaku di Gg. Harmonis samping komplek Terminal Lawang Kuari Sekadau desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir,  Jumat 5 Maret 2021.
Suasana peresmian program Kotaku di Gg. Harmonis samping komplek Terminal Lawang Kuari Sekadau desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir,  Jumat 5 Maret 2021.

Hal ini disampaikan Wakapolres usai hadir dalam peresmian program Kotaku di Gg. Harmonis samping komplek Terminal Lawang Kuari Sekadau desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir,  Jumat 5 Maret 2021.

Sebagaimana diketahui, Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR Republik Indonesia dalam percepatan penanganan pemukiman kumuh.

Selain itu, program Kotaku bertujuan untuk mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen pemukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Turut hadir PLH Bupati Sekadau Frans Zeno,Kasatker Pelaksana Prasarana Pemukiman Wilayah Kalbar Reza Riska Pratama, Kabag Administrasi Pembangunan Theresia Lili, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved