Daftar Harta Harus Dilaporkan dalam SPT Pajak Online Tahunan

Seluruh warga negara yang menjadi wajib pajak, harus mulai mendata harta bendanya untuk dilaporkan ke dalam SPT Pajak.

Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ilustrasi - Cara Melapor SPT Pajak Online 2021. 

- 031 : saham yang dibeli untuk dijual kembali

- 032 : saham

- 033 : obligasi perusahaan

- 034 : obligasi pemerintah

- 035 : surat utang lain

- 036 : reksadana

- 037 : instrumen derivatif seperti rights, waran, kontrak berjangkau dan lain-lain

- 038 : penyertaan modal perusahaan lain seperti pada CV, firma dan lain sebagainya

- 039 : investasi lain

4. Alat transportasi

- 041 : sepeda

- 042 : sepeda motor

- 043 : mobil

- 049 : transportasi lain

5. Harta bergerak

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved