Klaim Pendiri Partai Demokrat KLB Partai Demokrat Dihadiri 1.500 Kader dan 387 DPC Partai Demokrat

"Total 387 DPC yang hadir, dengan sekitar 1.500 kader," ujar Pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat 5 Maret

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ilustrasi - Klaim Pendiri Partai Demokrat KLB Partai Demokrat Dihadiri 1.500 Kader dan 387 DPC Partai Demokrat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sedikitnya 1. 500 kader Partai Demokrat akan hadir dalam Kongres Luar biasa (KLB) Partai Demokrat.

Dari 1.500 kader Partai Demokrat, akan ada 387 DPC yang hadir dalam KLB.

Beberapa nama tersohor pun dikabarkan akan hadir dalam KLB Partai Demokrat.

Di antaranya Kepala Staf Presiden Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, Darmizal, hingga Marzuki Alie.

"Total 387 DPC yang hadir, dengan sekitar 1.500 kader," ujar Pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat 5 Maret 2021.

Baca juga: Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, Berikut Lima Nama Calon Ketua Umum Pengganti AHY

Hencky turut mengungkap nama-nama yang dikabarkan hadir dalam KLB ini memang benar adanya.

Mulai dari Kepala Staf Presiden Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, Darmizal, hingga Marzuki Alie.

"Semuanya sudah dilokasi," kata Hencky.

Kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat disebut akan digelar di salah satu hotel di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Demokrat: Mekanisme KLB Partai Demokrat Ilegal dan Inkonstitusional

Ketua Departemen Hukum dan HAM Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan upaya kudeta dengan mekanisme kongres luar biasa (KLB) oleh sejumlah pihak dari dalam dan luar Partai Demokrat dapat dipastikan sebagai gerakan yang ilegal.

"Gerakan tersebut adalah gerakan yang ilegal. Mengapa? Meskipun KLB adalah salah satu forum yang konstitusional, namun bila ada pihak-pihak yang ingin melakukan KLB saat ini, dapat dipastikan itu gerakan inkonstitusional," ujar Didik, kepada wartawan, Jumat 5 Maret 2021.

"Karena sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat pelaksanaan KLB hanya dapat dilaksanakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai atau minimal 2/3 jumlah DPD dan 1/2 jumlah DPC dan disetujui oleh Majelis Tinggi Partai," imbuhnya.

Didik yang merupakan anggota Komisi III DPR RI itu mengungkap saat ini DPD dan DPC se-Indonesia tetap solid bersama Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan tegas menolak KLB.

"Belum lagi Majelis Tinggi tidak mungkin dan tidak pernah mengeluarkan persetujuan apapun terkait dengan pelaksanaan KLB tersebut. Mustahil KLB dapat dilakukan," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved