APDESI Minta Kejari dan Kepolisian Tak Mudah Tampung Laporan Masyarakat Terkait Pengelolaan DD
"Maka banyak sekali laporan yang sebenarnya hanya ketidaktahuan mereka melapor kepada APH, dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan," ucapnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kapuas Hulu, Yusuf Basuki, sangat berharap kepada Kejari Kapuas Hulu dan Polres Kapuas Hulu, agar tidak mudah secepatnya menampung laporan, tentang pengelolaan dana desa, baik dari BPD yang ada didesa maupun masyarakat.
"Dimana kadang-kadang mereka tidak tau mekanisme dari pada penggunaan dana desa (DD), apalagi sekarang sudah pakai sistem keuangan desa (siskeudes), yang hanya bisa dipahami oleh pemerintah desa, itupun kemungkin hanya Kades, Sekdes, Kaur Keuangan atau operator yang ada di desa ,serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa," ujarnya, Rabu 3 Maret 2021.
Lanjut dijelaskannya, itupun ada bagiannya yang dinamakan dengan Pembinaan Administrasi Desa atau Kabid PAD itu sendiri.
"Maka banyak sekali laporan yang sebenarnya hanya ketidaktahuan mereka melapor kepada APH, dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan," ucapnya.
Baca juga: Polres Kapuas Hulu Adakan Rakor dan FGD Bahas Pencegahan Serta Penanggulangan Karhutla
Menurutnya, pada hal kegiatan atau program yang dilaporkan itu belum di periksa kebenarannya oleh APIP yaitu inspektorat, maka pihaknya selalu menerima keluhan para kepala desa.
"Akibat dari itu, bahkan ada mereka yang ingin mengundurkan diri Kades, karena merasa ketidak nyamanan dalam menjalankan roda pemerintahan di desa masing-masing, karena selalu ada rasa ketakutan," ujarnya.
Dimana kata Yusuf, tidak sedikit rekan-rekan kades yang sudah beurusan kepihak yang berwajib, baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan, termasuk berkaitan dengan kegiatan peningkatan kafasitas, kades, aparatur desa BPD atau lembaga kemasyarakatan lainnya.
"Yang punya andil untuk menjadi pilar pembangunan desa, seperti kegiatan bimtek itu sangat penting sekali bagi kami pemerintah desa, karena dengan kegiatan bimtek baik dalam daerah maupun luar daerah itu sangat menguntungkan kami, dalam upaya meningkatkan SDM pemerintah desa, sehingga dengan sering diadakan kegiatan bimtek sekarang sudah banyak desa di kabupaten Kapuas Hulu yang IDM nya naik peringkat dari sangat tertinggal menjadi tertinggal dari tertinggal menjadi berkembang, dari berkembang menjadi maju, dan desa mandiri," ucapnya.
Hal tersebut jelas Yusuf, tidak bisa dilakukan kalau SDM dari kadesnya sampai ke aparatur desa mempunyai SDM yg minim.
"Kalau melihat data desa yang ada di kabupaten Kapuas Hulu di tahun 2020 ini, sudah tidak ada lagi desa yang sangat tertinggal, itulah salah satu faktor utama peningkatan kafasitas itu sangat penting dan sangat diperlukan oleh kami pemerintah desa," ujarnya.
Apdesi
kejari
dana desa
berita kapuas hulu terkini
Kapuas Hulu Terkini
Berita Terkini Tribunpontianak
Tribunpontianak.com
Tribunpontianak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Atta Perlihatkan Kado Pernikahan "Istri, Kapan Dibukanya?" Hingga Sebut Pemberian Kado Iriana Jokowi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Usai Habisi Nyawa Istri, Seorang Pria di Mempawah Coba Bunuh Diri |
![]() |
---|
Menu Sahur dan Buka Puasa Ramadhan, Resep Terong Ungu Bakar Sambal Terasi |
![]() |
---|
Nomor e-KTP Tak Terdaftar Penerima BPUM? Jangan Sedih, Anda Bisa Coba Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta |
![]() |
---|
Berapa Denda Shopee Paylater per Hari ? Apa Telat Bayar Shopee Pinjam 1 Hari Kena Denda ? |
![]() |
---|