Sat Lantas Polres Sekadau Berikan Pengaturan Jalan dan Sampaikan Protokol Kesehatan

Hal ini rutin dilakukan agar masyarakat sadar bahwa disiplin lalu lintas maupun protokol kesehatan tidak boleh diabaikan

Editor: Jamadin
Dok. Polres Sekadau
Personel Satlantas Polres Sekadau bagikan masker pada pengendara, Senin 1 Maret 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Sat Lantas Polres Sekadau melaksanakan tugas rutin, melakukan pengaturan jalan sebagai bentuk pelayanan prima terhadap pengguna kendaraan roda dua dan empat, Senin, 1 Maret 2021.

Bundaran tugu PKK merupakan lokasi strategis dalam kegiatan ini, mengingat arus lalu lintas di kawasan tersebut cenderung padat dipagi hari sebagai upaya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Selain upaya kamseltibcarlantas, upaya pendisiplinan protokol kesehatan juga dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona di tengah mobilitas warga dalam kesehariannya.

Kasat Lantas AKP Laelan Sukur mengatakan, ada 2 hal yang ingin dicapai dalam hal ini yakni meningkatkan kesadaran akan pentingnya disiplin berlalu lintas maupun langkah pencegahan laju pandemi.

Baca juga: Aipda Meydianto Ajak Warga Terapkan Protokol Kesehatan

"Melalui pengeras suara, pengguna jalan diimbau untuk selalu mentaati peraturan, mengemudikan kendaraan dengan baik dan benar, mencegah terjadinya pelanggaran atau kecelakaan," kata Kasat Lantas.

Personel Satlantas Polres Sekadau bagikan masker pada pengendara, Senin 1 Maret 2021
Personel Satlantas Polres Sekadau bagikan masker pada pengendara, Senin 1 Maret 2021

Pada kesempatan tersebut, lanjutnya, warga diingatkan taat protokol kesehatan. Penggunaan masker saat berkendara penting untuk menghindari polusi dan debu, disamping mencegah penularan virus Corona.

"Hal ini rutin dilakukan agar masyarakat sadar bahwa disiplin lalu lintas maupun protokol kesehatan tidak boleh diabaikan. Bermanfaat bagi pribadi maupun para pengguna jalan lainnya," pungkas Kasat Lantas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved