Karhutla Melanda, Wabup Sujiwo Mohon Dengan Hormat Tidak Membakar Lahan
Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan, kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab semua pihak, bukan hanya Pemerintah, Polisi, TNI, Pemad
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kebakaran Hutan dan Lahan kembali terjadi di Kalimantan Barat sejak awal Februari hingga kini memasuki Maret 2021.
Dari Data BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) Titik panas masih tersebar di berbagai wilayah Kalbar.
Bahkan, akibat Kebakaran Hutan dan Lahan, 2 unit Bangunan di SMK negeri 1 Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat terbakar.
Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan, kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab semua pihak, bukan hanya Pemerintah, Polisi, TNI, Pemadam atupun masyarakat.
Baca juga: BREAKING NEWS : Sumrati Ceritakan Kronologi Kebakaran Lahan yang Mulai Dekati Rumahnya
Terdapat sanksi tegas yang disiapkan bilamana pihak - pihak terkait nekat melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Proses penanggulangan karhutla dinilainya tidak mudah dan memiliki banyak sekali tantangan.
Oleh sebab itu, sangat diperlukan langkah-langkah pencegahan atas hal ini.
"Upaya pencegahan ini merupakan bentuk upaya edukasi, bagiamana kita terus mensosialisasikan membuka lahan dengan tidak membakar,"kata Sujiwo.
Baca juga: Dewan Imbau Masyarakat Tidak Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Perusahaan Tingkatkan Kewaspadaan
Jiwo menuturkan, membakar lahan untuk bercocok tanam ataupun perkebunan dirasanya kurang tepat saat ini, terlebih sudah memasuki musim kemarau.
Oleh sebab itu dirinya menghimbau kepada seluruh pihak untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
"Karena walaupun akan ditingguin, dilokalisir dan lain sebagainya, untuk kondisi saat ini tidak lah tepat, namun tetap harus bertani, kalau tidak bertani bagaimana mau mengisi perut kebutuhan hidup, tetapi mohon dengan segala hormat tidak membuka lahan dengan cara dibakar untuk bertani, tetapi juga perusahaan terpenting, ada juga perusahaan - perusahaan nakal, saya minta untuk ditindak tegas dan keras apabila mereka membuka lahan dengan cara membakar,"jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/wakil-bupati-kubu-raya-sujiwo-463.jpg)