Jumlah Harta Kekayaan Nurdin Abdullah Gubernur Sulawesi Selatan yang Ditangkap KPK di Makassar
Nurdin Abdullah diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 51,35 miliar berdasarkan data yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ditangkap KPK di rumah dinasnya, Jalan Jendral Sudirman, Makassar, Sabtu 27 Februari 2021.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus penerimaan suap proyek infrastruktur di Sinjai.
Nurdin Abdullah diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 51,35 miliar berdasarkan data yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dilihat Kompas.com dari elhkpn. kpk.go.id yang diakses pada Sabtu 27 Februari 2021, Nurdin terakhir kali melaporkan LHKPN pada 29 April 2020 untuk laporan periodik 2019.
Tercatat dalam LHKPN, Nurdin mengaku memiliki 54 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng hingga Kabupaten Soppeng.
Baca juga: Biodata Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan Peraih Penghargaan Anti Korupsi Ditangkap KPK
Adapun luas tanah dan bangunan milik mantan Bupati Bantaeng dua periode itu bervariasi mulai dari 44 meter persegi hingga yang terluas 18.166 meter persegi.
Jika ditotal, puluhan tanah dan bangunan milik Nurdin diklaim senilai Rp 49.368.901.028.
Selain itu, Nurdin mengklaim hanya memiliki satu unit kendaraan, yakni mobil Toyota Alphard senilai sekitar Rp 300 juta.
Lebih lanjut, Nurdin mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 271,3 juta serta harta berupa kas.
Angka itu setara kas senilai Rp 267,4 juta. Nurdin juga diketahui memiliki harta lainnya senilai Rp 1,15 miliar.
Di samping itu, Nurdin mengklaim mempunyai utang sebesar Rp 1.250.000.
Apabila ditotal, harta yang dimiliki Nurdin berjumlah Rp 51.356.362.656.
Baca juga: Biodata Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan Peraih Penghargaan Anti Korupsi Ditangkap KPK
Dalam perkara ini, KPK turut menetapkan dua orang lain sebagai tersangka yaitu Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto (AS) serta Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel Edy Rahmat (ER).
Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara Agung Sucipto disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Baca juga: Biodata Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan Peraih Penghargaan Anti Korupsi Ditangkap KPK
Profil Nurdin Abdullah
Nama: Prof. Dr. Ir. H.M. Nurdin Abdullah, M.Agr
Tempat tanggal lahir: Pare-pare, 7 Februari 1963
Nama Istri: Ir. Hj. Liestiaty F Nurdin, M. Fish
Anak:
1. Putri Fatima Nurdin
2. M. Syamsul Reza Nurdin
3. M. Fathul Fauzi Nurdin
Riwayat Pendidikan:
Pendidikan Formal
- Tamat SDN Tahun 1976
- Tamat SMP Tahun 1979
- Tamat SMAN 5 Makassar Tahun 1982
- S1 Fakultas Pertanian dan Kehutanan UNHAS Tahun 1986
- S2 Master of Agriculture Kyushu University Jepang Tahun 1991
- S3 Doktor of Agriculture Kyushu University Jepang Tahun 1994
Pendidikan / Latihan Jabatan
- Pra Jabatan Tahun 1987
- LEMHANAS RI Angkatan IV tahun 2010
Riwayat Jabatan
- Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin
- Presiden Direktur PT Maruki Internasional Indonesia
- President Director of Global Seafood Japan
- Director of Kyusu Medical Co. Ltd. Japan
- Dewan Penyantun Politeknik Negeri Makassar
- Bupati Bantaeng, 2008 - 2013
- Bupati Bantaeng, 2013 - 2018
- Gubernur Sulawesi Selatan, 2018-2023
Riwayat Organisasi
1. Ketua Persatuan Alumni dari Jepang - Sulawesi Selatan
2. Ketua Umum Masyarakat Perhutanan Indonesia Reformasi Sulawesi Selatan
3. Ketua Umum Persatuan Sarjana Kehutanan Sulawesi Selatan
4. Ketua Yayasan Maruki Makassar
5. Ketua Badan Majelis Jami'ah Yayasan Perguruan Islam Athirah Bukit Baruga
6. Ketua Umum KONI Kabupaten Bantaeng
7. Badan Penasehat PGRI Kabupaten Bantaeng
8. Ketua Bidang Pertanian APKASI, 2010 - 2015
9. Koordinator Wilayah Assosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Provinsi Sulawesi Selatan, 2010 - 2015.
10.Sekjen Assosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) tahun 2015-sekarang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditetapkan Tersangka, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Punya Harta Kekayaan Rp 51,35 Miliar"
Penulis : Nicholas Ryan Aditya
Editor : Dani Prabowo