Deteksi Dini Tim Satops Patnal Rutan Sambas Gencar Lakukan Sidak di Kamar Hunian
Kita minta kepada petugas, untuk cermat dan teliti dalam penggeledahan badan maupun barang, mana saja yang dilarang langsung kita sita dan data
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dalam rangka melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan). Tim Satops Patnal Rutan Sambas yang baru saja dikukuhkan beberapa waktu lalu, lansung melakukan sidak kamar-kamar hunian.
Disampaikan oleh Karutan Sambas, Priyo Tri Laksono mengatakan bahwa kegiatan itu dimaksudkan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus upaya pencegahan, pemberantasan dan Penyalahgunaan narkoba (P4GN) di Rutan Sambas.
Diungkapkan dia, sidak itu dilakukan pada hari Kamis malam sekitar pukul 21.00 wib, yang dipimpin langsung oleh Karutan Sambas bersama Tim Satops Patnal Rutan Sambas.
Kata Priyo, dirinya mengingatkan kepada seluruh petugas yang terlibat penggeledahan agar dengan cermat dan teliti dalam melakukan pemeriksaan baik badan maupun barang barang yang ada di dalam kamar hunian.
Baca juga: UPDATE Harian Covid-19 Sambas, Dinkes Umumkan Tambahan Dua Kasus
"Kita minta kepada petugas, untuk cermat dan teliti dalam penggeledahan badan maupun barang, mana saja yang dilarang langsung kita sita dan data," ujarnya, Jumat 26 Februari 2021.
"Namun dalam pelaksaannya tetap harus punya sikap yang tegas dan santun agar kegiatan bisa berjalan dengan aman dan tertib sesuai dengan sasaran yang kita inginkan," tegas Priyo.
Setelah itu Tim langsung menuju kamar hunian yang dituju, untuk membuka pintu dan memerintahkan untuk keluar sambil menggeledah narapidana tersebut. Selanjutnya dengan disaksikan perwakilan narapidana tim memeriksa barang-barang yang ada di kamar hunian.
Selain memberikan pengarahan kepada anggota, dia juga memberikan pengarahan kepada narapidana untuk selalu taat terhadap tata tertib yang ada di Rutan.
Kata dia, karena apabila terjadi pelanggaran yang rugi narapidana itu sendiri yang nantinya akan berpengaruh terhadap program pembinaan yang sudah direncanakan.
"Tolong ikuti tata tertib di Rutan, jangan main narkoba ataupun barang yang terlarang apabila melanggar akan menerima resikonya, yaitu hukuman disiplin dan di dimasukan ke strafcell," katanya.
"Selanjutnya hak-hak nya ditiadakan, kasian keluarga yang dirumah sudah menunggu, untuk itu jalani dengan baik sisa pidana dengan taat aturan," ungkap Karutan.
Setelah digeledah seluruh narapidana di kembalikan ke kamarnya dan diminta untuk merapikan lagi kamarnya, kemudian Tim mendata hasil penggeledahan dan dibuatkan hasil Berita Acara Penggeledahan.
"Adapun hasil penggeledahan kamar tersebut tidak ditemukan narkoba, namun masih adanya barang terlarang seperti handphone, pisau kecil, sendok stanlis, colokan kabel dan beberapa korek api gas, yang nantinya setelah didata barang sitaan tersebut akan dimusnahkan," tutupnya. (*)