Rutin Gelar Ops Yustisi, Polsek Mempawah Hulu Masih Temukan Warga Tidak Pakai Masker

"Pihak kami memberikan teguran dan memberikan masker gratis kepada pelanggar protokol kesehatan," jelasnya.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Polsek Mempawah Hulu saat melaksanakan Ops Yustisi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Untuk memperketat pelaksanaan Protokol Kesehatan diterapkan, Personil Polsek Mempawah Hulu rutin menggelar Operasi Yustisi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Anggota Polsek Mempawah Hulu Bripka Iwan Hernanda menerangkan, adapun sasaran dari pelaksanaan operasi yustisi yakni pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Operasi Yustisi ini kami lakukan di depan Mako Polsek Mempawah Hulu dengan sasaran pengguna kendaraan roda dua mau pun lebih yang tidak menggunakan masker," jelas BripkaIwan pada Jumat 26 Februari 2021

Diakuinya, pada saat Operasi memang masih ditemukan sejumlah warga yang tidak menggunakan masker.

Baca juga: 51 Bhabinkamtibmas Polres Landak Latihan Tracer dan Vaksinator

"Pihak kami memberikan teguran dan memberikan masker gratis kepada pelanggar protokol kesehatan," jelasnya.

Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Asep Tabroni menyampaikan dan membenarkan bahwa Polsek Mempawah Hulu rutin setiap harinya melaksanakan Operasi Yustisi.

Lanjut Kapolsek, giat ini dilakukan agar masyarakat lebih patuh protokol kesehatan sebagai langkah awal untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Selanjutnya Kapolsek Menghimbau agar seluruh masyarakat dapat menyadari serta menerapkan protokol kesehatan dengan cara 5M.

"Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindar kerumunan serta Mengurangi mobilitas," pintanya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved