Diduga Cabuli Murid, Oknum Guru Honorer di Kayong Utara Diamankan Polisi
Al Ghazaly pun mengatakan untuk terduga pelaku saat ini telah ditangani pihak kepolisian. Sementara korban, menurut Al Ghazaly, kondisinya stabil.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Seorang oknum guru honorer di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat diduga mencabuli anak didiknya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara, Al Ghazaly membenarkan adanya dugaan kasus ini, Jumat 26 Februari 2021.
Al Ghazaly enggan menyebutkan di kecamatan mana kasus ini terjadi, lantaran berkaitan dengan kondisi korban anak.
"Untuk pastinya belum bisa saya sebutkan, berkaitan dengan kondisi korban anak," kata Al Ghazaly.
Baca juga: BREAKING NEWS - Wanita di Melawi Diperkosa Keluarganya Sendiri, Pelaku Gunakan Topeng
Al Ghazaly pun mengatakan untuk terduga pelaku saat ini telah ditangani pihak kepolisian.
Sementara korban, menurut Al Ghazaly, kondisinya stabil dan secara fisik pun dalam keadaan baik.
Hanya saja untuk memastikan kondisi psikologisnya, korban masih perlu dibawa ke psikolog.
"Untuk sementara tenaga konseling dari KPAD sudah mendampingi," imbuh Al Ghazali.
Al Ghazaly menambahkan, pihaknya pun bakal terus memonitor setiap tahapan atau jenjang proses hukum kasus ini hingga ada putusan maupun setelah putusan.
"Pengawasannya secara penuh tiap tahapan atau jenjang proses selalu diawasi KPAD. Sampai putusan dan setelah putusan akan kami monitoring terus," ujar Al Ghazaly.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, AKP David Dino Sipahutar membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku, Kamis 25 Februari 2021.
Yang bersangkutan pun, kata David, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. (*)