Ancam Korban dengan Pisau di Leher, Tersangka Rekam Adegan Syurnya dengan Korban Selama 15 Menit

Setelah puas, tersangka  mengancam kepada korban, jika  melaporkan kejadian tersebut maka akan menyebarkan videonya

Editor: Jamadin
Dok. Polres Kubu Raya
Tersangka pemerkosaan diamankan Polres Kubu Raya, Kamis 25 Februari 2021. 

Setelah masuk kamar, korban lalu tersangka mengunci kamarnya, korban memohon kepada LN untuk melepaskannya.

Baca juga: LINK Video Syur 14 Detik Mirip Artis Beredar di Twitter dan Telegram, Viral Saingi Gisel dan Nobu

Namun, tersangka mendorong korban untuk berbaring di tempat tidur, korban sempat berontak sambil menendang tersangka.

"Tersangka sempat keluar kamar namun pintu tetap terkunci, tidak lama kemudian tersangka  masuk kembali dengan menodongkan pisau kearah leher korban," tambah Sujatmiko.

"Karena ketakutan akhirnya  LN membuka baju korban dan pelaku langsung melakukan aksi bejatnya (asusila)  dan aksi asusila tersebut sempat direkam oleh tersangka dengan durasi 15 menit. Setelah puas, tersangka  mengancam kepada korban, jika  melaporkan kejadian tersebut maka akan menyebarkan videonya," tambah Sujatmiko.

Atas kejadian tersebut korban bertemu HR dan menceritakan kejadian yang dialami korban bersama LN.

Kemudian, HR menceritakannya kepada orangtua korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Dan kasus pemerkosaan tersebut kini di sedang ditangani oleh Reskrim Polres Kubu Raya dan Pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved