Kasat Resnarkoba: Tersangka S di Tangkap Karena Kepemilikan 11,49 Gram Sabu-sabu
"Atas kejadian tersebut terhadap tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Mapolres Sambas guna proses hukum lebih lanjut," bebernya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pihak Kepolisian Resort (Polres) Sambas kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sambas.
Dimana Polres Sambas berhasil menangkap seorang tersangka dan mengamankan barang bukti berupa shabu-shabu dan juga timbangan yang digunakan boleh tersangka guna melancarkan kegiatan jual beli narkoba, serta beberapa barang bukti lainnya.
Kepada Tribun, Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo melalui Kasat Resnarkoba Polres Sambas Iptu Wismo mengatakan bahwa kejadian penangkapan itu dilaksanakan kemarin, di Kecamatan Selakau.
Disampaikan oleh Kasat, kronologis penangkapan tersangka S alias IJ bermula dari laporan masyarakat tentang adanya kecurigaan bahwa tersangka sering melakukan pengedaran narkoba di wilayah hukum Polres Sambas.
Baca juga: Polres Sambas Kembali Ungkap Peredaran Gelap Narkoba
"Kemarin kami telah melakukan penangkapan terhadap S alias IJ, yang mana menurut laporan masyarakat orang tersebut sering mengedarkan narkotika jenis shabu-shabu di daerah Kecamatan Selakau," ujarnya, Rabu 24 Februari 2021.
"Selanjutnya Petugas Kepolisian melakukan penyelidikan dengan cara melakukan pembelian terselubung kepada tersangka. Dan di sepakati tempat transaksi," katanya.
Setelah disepakati tempat transaksi, yang akan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat Dusun Damai, Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau.
Dan tersangka diamankan saat akan melakukan transaksi.
"Atas kejadian tersebut terhadap tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Mapolres Sambas guna proses hukum lebih lanjut," bebernya.
Dari tangan tersangka, didapatkan beberapa barang bukti kaya Kasat Resnarkoba Polres Sambas. Salah satunya adalah alat timbangan dan sabu-sabu seberat 11,49 gram.
"Barang bukti yang kita amankan berupa satu plastik klip trasparan yang berisikan 6 (enam) paket plastik klip transparan yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat Brutto 11,49 gram," ungkapnya.
Selain itu juga ada saty paket plastik klip transparan yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu buah timbangan, dua sendok yang terbuat dari pipet, dan satu buah bong, yang digunakan untuk mengisap sabu, dan beberapa alat bukti lainnya. (*)
berita sambas terkini
sambas terkini
Berita Terkini Tribunpontianak
Tribunpontianak.com
Tribunpontianak
tribunpontianak.co.id
LIVE STREAMING SCTV Sport UCL Atalanta vs Real Madrid | Link Hasil Real Madrid vs Atalanta Malam Ini |
![]() |
---|
PENGUMUMAN PRAKERJA Gelombang 12 Cek Daftar Peserta Lolos Kartu Prakerja Login www.prakerja.go.id |
![]() |
---|
HASIL Liga Champions Manchester City Vs Munchengladbach, Real Madrid Vs Atalanta Live Score M City 1 |
![]() |
---|
RAMALAN ZODIAK Cinta Hari Ini Kamis 25 Februari 2021 Aries Perhatian Taurus Banyak Cinta Virgo Leo |
![]() |
---|
LENGKAP Hasil Liga Champions Leg 1 Babak 16 Besar! Barcelona, Juventus & Real Madrid - Cek Top Skor |
![]() |
---|