Diskes Kayong Utara Konfirmasi 23 Kasus Baru COVID 19
Bambang mengaku tidak hafal betul alamat lengkap serta guru maupun pelajar mana saja yang terkonfirmasi COVID-19 ini.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kayong Utara, Bambang Suberkah mengonfirmasi adanya 23 kasus baru COVID-19 di daerahnya, Rabu 24 Februari 2021.
Hasil ini didapat setelah dilakukan tes swab PCR terhadap guru-guru maupun pelajar SMA/SMK di Kayong Utara beberapa waktu lalu.
Kendati begitu, Bambang mengaku tidak hafal betul alamat lengkap serta guru maupun pelajar mana saja yang terkonfirmasi COVID-19 ini.
"Nanti dilihat datanya lah. Karena ini kebetulan kan ini yang melakukan (Pemerintah) Provinsi ya. Provinsi harusnya ngasih ke kita itu secara lengkap, ini guru mana, alamatnya dimana harusnya begitu," kata Bambang di Sukadana.
Baca juga: Tanggulangi Covid-19, Dinkes Kayong Utara Sebut Masih Lakukan Tracing dan Testing
Untuk itu, Bambang mengaku bakal menelusuri data rinci 23 warga ini. Pasalnya, data tersebut diperlukan untuk melakukan tindakan tracing.
Bambang menambahkan, meski terkonfirmasi COVID-19, viral load dari 23 warga ini rendah.
"Kebetulan saya lihat datanya itu, dia memang positif, tapi viral loadnya itu rendah. Cuma 5, 6, 7. Itu pun saya curiga jangan-jangan dia enggak positif sebenarnya kan," ujar Bambang.
Bambang juga memastikan mereka semua berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).
Walaupun begitu, Bambang mengatakan pihaknya menganjurkan mereka untuk tetap melaksanakan isolasi mandiri. (*)