Diduga Lakukan Kejahatan Seksual Terhadap Remaja Putri, DN Diamankan Polisi
Eka mengungkapkan kejadian ini terkuak saat Satpol PP Kota Pontianak, KPPAD Kalbar dan Kepolisian dan TNI menggelar razia di sejumlah hotel yang ada d
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang remaja putri berusi 16 tahun di Kota Pontianak diduga menjadi korban kejahatan seksual.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak kepada awak media, Rabu 24 Februari 2021.
Eka mengungkapkan kejadian ini terkuak saat Satpol PP Kota Pontianak, KPPAD Kalbar dan Kepolisian dan TNI menggelar razia di sejumlah hotel yang ada di Kota Pontianak pada Selasa 23 Februari 2021.
Baca juga: Short Movie Satlantas Polresta Pontianak, Polisi Sukep akan Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas
"Dalam perjalanan perjalanan tugas, kami mendapat informasi diduga 5 anak perempuan bersama seorang laki - laki di hotel di wilayah Pontianak Kota, dan setelah diperiksa ternyata benar, kemudian, semua dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan ditindak lanjuti,"ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat seorang remaja putri (16) diduga mendapat tindakan kejahatan seksual saat bersama pria tersebut.
Eka mengungkapkan, remaja putri tersebut mengaku kepada KPPAD sebelum dugaan tindakan kejahatan itu dilakukan oleh sang pria, pria itu terlebih dahulu dicekoki setengah butir inex 2 kali berarti 1 butir, kemudian, disuruh menghirup sabu lebih dari 5 kali sekira 1 G (gram).
Saat Diamankan, Eka menyebut kondisi remaja putri tersebut tidak tenang, dengan wajah cemas ketakutan melihat sekelilingnya.
"Kita biarkan dia tidur, kemudian kita beri makanan untuk mengeluarkan zat didalam tubuhnya untuk di muntahkan, Saat dia sadar dan ada Jedah waktu, dia menceritakan bahwa dia itu dibawa kesalah satu hotel di Pontianak Selatan, anak ini dibawa ke kamar mandi dan disana dia mendapat perlakuan diduga ada unsur kejahatan seksual,"ujarnya.
Atas kasus ini, orang tua remaja itupun sudah melapor ke Polresta Pontianak.
Menindak lanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan terlapor dikediamannya.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii kepada awak media menyampaikan, bahwa pihaknya sudah mengamankan pria yang dilaporkan oleh keluarga korban dan Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.
"Terlapor berinisial DN sudah kami amankan di Polresta Pontianak pada Rabu 24 Februari 2021 sekira pukul 14.00, saat ini yang bersangkutan masih dimintai keterangan, pemeriksaan saat ini pemeriksaan masih banyak perbedaan antara keterangan korban dan terlapor,"ujar Rully.
Terhadap korban pihaknya sudah melakukan visum namun hasil visum tersebut masih belum keluar.
"Tetapi menurut keterangan dokter ada sejumlah bekas luka dua atau tiga hari lalu yang diduga diakibatkan disetubuhi,"katanya.
Kemudian, terkait hasil tes urin terhadap korban dikatakan Rully bahwa hasil tes tersebut negatif. (*)
Berita Terkini Tribunpontianak
Tribunpontianak.com
Tribunpontianak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
berita pontianak terbaru
Berita Pontianak Terkini
berita pontianak hari ini
berita pontianak
10 Ucapan Khas Selamat Hari Bumi Sedunia Kamis 22 April 2021 - Kenapa Disebut Hari Bumi? |
![]() |
---|
JAM Siaran Langsung Juventus vs Parma Malam Ini - Ronaldo Comeback, Update Hasil Juventus vs Parma |
![]() |
---|
Sebab NIK KTP Tak Muncul di E-form BRI Lengkap Syarat dan Cara Cek Penerima BPUM PNM Mekaar BNI 2021 |
![]() |
---|
RUSIA Siap Main Kasar Hadapi Amerika Serikat dan Barat, Vladimir Putin Kerahkan Ratusan Ribu Pasukan |
![]() |
---|
KRI Nanggala 402 Akhirnya Ditemukan, Sudah Ada Kontak Namun Belum Bisa Naik ke Permukaan |
![]() |
---|