Bupati Erlina Tandatangani Hasil Rumusan Masukan dan Rekomendasi APKASI
Bupati Erlina menuturkan bahwa, ada sejumlah masukan yang perlu diakomodir dalam RPP demi kepentingan daerah dalam pembangunan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah, Hj Erlina, sebagai anggota Kelompok Kerja (Pokja) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) turut menandatangani hasil rumusan masukan dan rekomendasi APKASI.
Hal tersebut terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja, Selasa 23 Februari 2021.
"Hari ini sebagai anggota Pokja APKASI, kami menandatangani hasil rumusan masukan dan rekomendasi APKASI terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja," jelasnya.
Bupati Erlina menuturkan bahwa, ada sejumlah masukan yang perlu diakomodir dalam RPP demi kepentingan daerah dalam pembangunan.
Baca juga: Anggota DPRD Mempawah Harap Dana yang Dikucurkan Tepat Sasaran untuk Penentuan Prioritas Pembangunan
"Intinya untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam membangun wilayahnya," ungkap Erlina.
Sebelumnya Pokja APKASI telah menyerahkan masukan dari APKASI kepada Menteri ATR, Sofyan Djalil terkait RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Bupati Mempawah dalam unggahannya di Instagram juga mengucapkan terimakasihnya kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo.
"Terima kasih kepada Presiden @jokowi yang sangat terbuka menerima masukan dari APKASI," ungkapnya. (*)
Bupati Erlina
Berita Mempawah Terkini
mempawah terkini
Terbaru Dari Mempawah
Berita Terkini Tribunpontianak
Tribunpontianak.com
Tribunpontianak
tribunpontianak.co.id
Notifikasi Dasboard prakerja go.id Gelombang 12 'Kamu Belum Berhasil' Daftar Prakerja Gelombang 13 |
![]() |
---|
LIVE Streaming RCTI Indonesian Idol Malam Ini Top 7 | Profil Melisa Hartanto Indonesian Idol 2020 |
![]() |
---|
JADWAL Liga Inggris Pekan Ini: Liverpool vs Chelsea, Crystal Palace vs Man Utd, Man City & Tottenham |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Tronton Terguling di Jalan Raya Nusapati, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrim Berpotensi Terjadi di Kalbar Mulai 3 Maret Hingga 9 Maret 2021 Mendatang |
![]() |
---|