Jadi Dosen Tamu, Kajati Masyhudi Berikan Materi Kuliah Tentang Tipikor di Untan
Kehadiran orang nomor satu di Kejati Kalbar menjadi dosen tamu memberikan materi pada kuliah umum program Binmatkum 2021.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kejati Kalbar DR Masyhudi di helat menjadi dosen tamu pada kuliah umum yang di selenggarakan pada Selasa 23 Februari 2021 pagi di Universitas Tanjungpura Pontianak
Kegiatan kuliah umum yang mengacu protokol kesehatan (Prokes) Covid -19 di laksanakan secara tatap muka dan secara virtual ini di bertempat di aula lantai 3 Gedung Rektorat Universitas Tanjungpura Pontianak
Kehadiran orang nomor satu di Kejati Kalbar menjadi dosen tamu memberikan materi pada kuliah umum program Binmatkum 2021.
Baca juga: Janji Kinerja KUMHAM 2021, Kajati Masyhudi Sebut akan Berikan Pelayanan Prima
Dimana kuliah umum tersebut bertemakan Peran Kejaksaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ini juga dalam rangka kegiatan jaksa masuk sekolah/kampus.
Dalam kegiatan kuliah umum dibuka secara resmi oleh Rektor Untan Pontianak Prof Garuda Wiko serta di ikuti sejumlah dosen dan mahasiswa melalui tatap muka dan secara virtual. (*)