BANTUAN Rp 20 Triliun Cair Tahun 2021 - Cek Syarat dan Cara Terbaru Dapat Subsidi Tunai dari Jokowi
Berikut syarat dan cara dapat bantuan Rp 20 triliun tahun 2021 dari Presiden Jokowi untuk meringankan beban masyarakat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah kembali menganggarkan bantuan tunai senilai Rp 20 triliun di tahun 2021.
Berikut syarat dan cara dapat bantuan Rp 20 triliun tahun 2021 dari Presiden Jokowi untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia.
Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.
Meski begitu, pembukaan waktu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 belum diumumkan oleh pihak pelaksana program.
Baca juga: Subsidi Gaji Termin Ketiga 2021 Segera Dicairkan - Cek Syarat dan Cara Dapat Bantuan Rp 600 Ribu
Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka kembali lantaran tingginya minat masyarakat.
Seperti diketahui, program Kartu Prakerja dihadirkan pemerintah untuk membantu para masyarakat yang kehilangan pekerjaan lantaran terdampak pandemi Covid-19.
Nantinya, para masyarakat yang mendaftar akan mendapat sejumlah insentif dapat digunakan untuk mengakses pelatihan.
Dikutip dari Kompas.com, tercatat ada 1.663 program pelatihan yang disediakan oleh 153 lembaga pelatihan.
Bila lolos, peserta akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000,00 untuk tiga kali.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.
Namun di sisi lain, terdapat pengecualian bagi masyarakat yang sudah mendaftar di tahun 2020 untuk tidak dapat kembali mendaftar di tahun 2021.
Lantas seperti apa cara pendaftarannya? Berikut informasi pendaftaran berdasar pelaksanaan sebelumnya.
Baca juga: KABAR GEMBIRA Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Dilanjutkan Kembali tapi Hanya Pekerja Ini yang Ditransfer
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Langkah-langkah Mendaftar Kartu Prakerja
- Langkah awal yakni membuat akun Prakerja
- Login ke laman www.prakerja.go.id kemudian klik kolom 'Daftar Sekarang'.
- Masukkan data diri, masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.
- Kemudian cek e-mail akan ada notifikasi, mengarahkan untuk proses selanjutnya yakni verifikasi.
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, lanjut ke proses pendaftaran.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja
- Login ke laman www.prakerja.go.id.
- Masukkan e-mail dan password yang digunakan untuk mendaftar.
- Lantas masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.
- Tuliskan data diri lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kerja, dan unggah swafoto dengan memegang KTP.
Tes Kartu Prakerja
Para pendaftar akan melalui proses tes ini, untuk menggali potensi serta kompetensi.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, tes berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.
Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.
Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.
Setelah isi tes, hasil tes akan dievaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
Kemudian, peserta akan menerima notifikasi hasil tes lolos/gagal.
Baca juga: Cara Dapat Bantuan Rp 3,5 Juta Program Pengganti Subsidi Gaji BLT BPJS Rp 1,2 Juta yang Dihentikan
Dikutip dari Kompas TV, pemerintah tidak memberikan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta pada 2021.
Sebagian dana yang tadinya dialokasikan untuk BLT gaji, akan dialokasikan untuk program kartu Prakerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan, setiap peserta kartu Prakerja akan mendapat bantuan sebesar Rp 3,55 juta.
Yaitu terdiri dari Rp 600 ribu per bulan untuk biaya pelatihan dan akan diberikan selama empat bulan, dengan total Rp 2,4 juta.
Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp 150 ribu sebagai biaya survei.
Sebelumnya, program kartu Prakerja hanya mendapat jatah anggaran Rp 10 triliun.
Namun, Presiden Jokowi meminta anggaran itu ditambah menjadi Rp 20 triliun, sama seperti tahun lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12: Akses www.prakerja.go.id, Simak Syarat hingga Caranya