SKEMA Pinjaman KUR BRI UMKM via Online Maksimal Rp 500 Juta Klik kur.bri.co.id, Ini Syarat & Caranya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyiapkan program pinjaman bagi UMKM tanah air.

tribun/ist
Ilustrasi KUR BRI 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyiapkan program pinjaman bagi UMKM tanah air.

Apalagi, saat ini UMKM merupakan salah satu yang paling terdampak sejak mewabahnya pandemi Covid-19.

Banyak UMKM di Tanah Air yang terpaksa harus gulung tikar lantaran kurangnya omzet sehingga tidak memiliki modal yang cukup untuk memutar usahanya.

Oleh sebab itu, UMKM memerlukan tambahan modal atau pinjaman agar bisa kembali bergairah.

Pinjaman ini pun bisa berasal dari pinjaman online alias Finansial Technology (Fintech) hingga perbankan.

Beragam perbankan di Indonesia memberikan layanan pinjaman kepada para nasabahnya khususnya para pelaku UMKM.

Baca juga: SETORAN Awal BRI Perlu untuk Akses KUR BRI Tanpa Agunan ? Cek Syarat Lengkap Pinjaman KUR BRI Online

Syarat dan Skema Pinjaman BRI

Mengutip laman www.bri.co.id, Jumat 19 Februari 2021, Bank BRI menyediakan 3 kategori pinjaman UMKM yang bisa dijadikan pilihan, yaitu Pinjaman Mikro, Retail Menengah, dan Pinjaman Program.

1. Pinjaman Mikro

Pinjaman Mikro terbagi menjadi dua, yaitu Kredit Usaha Mikro (KUR) dan Kupedes.

Sesuai dengan namanya, KUR merupakan jenis pinjaman dari bank BRI yang diperuntukan bagi pelaku usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi, dengan batas pinjaman mencapai maksimal Rp 500 juta.

Sementara Kupedes adalah jenis pinjaman yang diperuntukan bagi semua sektor ekonomi, baik itu badan usaha maupun individu, selama memenuhi persyaratan yang diberlakukan.

Persyaratan Pinjaman KUR

Bagi UMKM yang ingin melakukan pinjaman KUR, syaratnya adalah harus memiliki usaha produktif, layak, serta setidaknya telah berjalan secara aktif kurang lebih minimal 6 bulan.

Selain itu peminjam juga tidak sedang menerima kredit apapun dari perbankan, kecuali untuk keperluan konsumtif, seperti kartu kredit, KPR, KKB, dan lain-lain.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved