Polsek Kalis Gencar Sosialisasikan Stop Karhutla, Markus: Agar Kita Terbebas dari Bahaya Asap
Harapannya agar tidak ada lagi oknum masyarakat yang membakar lahan dan hutan, mari kita selamatkan dan jaga kelestarian ekosistem alam
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU- Sebagai upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, Bripka Markus Luat Kasim salah satu anggota Polsek Kalis melaksanakan kegiatan Sosialisasi larangan Karhutla bersama warga masyarakat di Desa Nanga Kalis, Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa 16 Februari 2021
Adapun pesan-pesan yang disampaikan Bripka Markus Luat Kasim dalam malakukan Sosialisasi stop karhutla di antaranya agar masyarakat memahami bahaya melakukan pembakaran hutan dan lahan dan diharapkan masyarakat senantiasa menjaga kelestarian hutan dan tidak membakar lahan serta masyarakat agar lebih berperan aktif bahu membahu bersama aparat Kepolisian khususnya Polsek Kalis untuk menciptakan lingkungan bebas dari asap akibat Pembakaran Hutan dan lahan.
“Harapannya agar tidak ada lagi oknum masyarakat yang membakar lahan dan hutan, mari kita selamatkan dan jaga kelestarian ekosistem alam kita demi anak dan cucu kita agar terbebas dari bahayanya asap sehingga melahirkan generasi yang sehat dan cerdas," tutur Bripka Markus Luat Kasim.
Selanjutnya, Bripka Markus Luat Kasim juga berpesan kepada masyarakat Desa Nanga Kalis untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar atau ladang berpindah-pindah.
Baca juga: Antisipasi Karhutla, Kapolsek Singkawang Utara Melakukan Koordinasi dengan BPBD dan MPA
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K., M.A.P melalui Kapolsek Kalis Ipda AA. Harahap SH mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Kalis, dengan bertemu warga selain untuk mempererat tali silaturahmi juga memberikan sosialisasi tentang bahaya Karhutla.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini kami mengharapkan dan mengajak masyarakat untuk bersama sama mencegah kebakaran hutan maupun lahan dan Polri meminta dukungan juga bantuan dari masyarakat untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan maupun lahan dapat terlaksana dengan baik,” ucap Ipda AA. Harahap SH.
Penulis : EWIT P.
Akibat Tak Selesaikan Pembangunan Renovasi Rumah, Pria di Pontianak Ini Dipolisikan |
![]() |
---|
Sudah Dapat Sertifikat Vaksinasi, Bepergian ke Luar Kota Tetap Wajib Lampirkan Surat Negatif Corona |
![]() |
---|
Hajar Selingkuhan Sang Istri Sampai Babak Belur, Pria di Pontianak Terpaksa Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Gubernur Sutarmidji Tutup Belajar Tatap Muka Seluruh SMA/SMK Se Kalbar |
![]() |
---|
Jokowi Legalkan Investasi Miras, Ekonom: Kalau Tidak Ada Miras, Tidak Ada Turis yang Datang |
![]() |
---|