Pemerintah Berencana Kurangi Cuti Bersama 2021, Rapat Evaluasi Libatkan Beberapa Kementerian
Muhadjir Effendy, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini mengungkapkan, kemungkinan jumlah cuti bersama 2021 akan dikurangi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pengurangan jumlah cuti bersama 2021 rencananya akan dilakukan oleh pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy akan membicarakan hal itu dengan melibatkan beberapa kementerian.
Hal itu disampaikan Muhadjir dalam keterangan tertulis melansir Tribunnews.com, pada Rabu 17 Februari 2021 kemarin.
Ia menyebutkan, kepastian perihal pengurangan itu akan dilakukan melalui rapat evaluasi cuti bersama 2021.
Namun, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini mengungkapkan, kemungkinan jumlah cuti bersama 2021 akan dikurangi.
"Insya Allah minggu depan kita evaluasi, kemungkinan besar akan kita kurangi cuti bersamanya," kata Muhadjir.
Baca juga: KALENDER Indonesia Terbaru Tahun 2021 - Daftar Libur Nasional & Cuti Bersama, Download Gratis Disini
Meski begitu, Muhadjir belum memastikan berapa hari jadwal cuti bersama itu akan dihapus.
Dia menerangkan, pemerintah akan menggelar rapat evaluasi libur dan cuti bersama 2021 bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan pengurangan cuti bersama.
"Kita bicara dulu dengan kementerian terkait. Ada Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), ada Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) ada Menag (Menteri Agama). Terutama yang berkaitan dengan libur keagamaan," jelas Muhadjir.
Menko PMK berpandangan, kasus Covid-19 cenderung meningkat saat memasuki libur panjang.
Namun, menurutnya, penularan virus bukan hanya disebabkan libur panjang.
Masih banyak faktor lain yang turut mempengaruhi.
"Ada kecenderungan begitu (kasus Covid-19 meningkat). Jadi setiap ada libur panjang. Ada kenaikan kasus, walaupun itu juga tidak variabel tunggal. Ada banyak faktor," pungkas Muhadjir.
Sebelumnya, wacana evaluasi cuti dan libur bersama sepanjang tahun 2021 telah dilontarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Dirinya mengusulkan libur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah hingga libur Tahun Baru 2022 diperpendek.
Hal itu bertujuan untuk meminimalisasi penularan virus corona saat musim libur panjang tiba.
Baca juga: Kalender 2021 Lengkap dengan Weton Daftar Libur dan Lebaran, Segera Download Kalender 2021 PDF
Sebelumnya, daftar libur dan cuti bersama pada Tahun 2021 berjumlah total sebanyak 23 hari.
Itu belum lagi akan adanya libur akhir pekan panjang dan hari kejepit (Harpit) selama di 2021 mendatang.
Maka dari itu, sebelum merencanakan liburan selama 2021, baiknya Anda mengecek terlebih dulu pada bulan apa terdapat cuti bersama atau libur nasional.
Diketahui, penetapan cuti bersama dan libur nasional 2021 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 642/2020, 4/2020, dan 4/2020 yang pada 10 September 2020 lalu.
Mengutip situs resmi Kementerian PAN-RB, SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.
Daftar Cuti Bersama 2021
12 Maret: Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
12, 17, 18, dan 19 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 H
24 dan 27 Desember: Hari Raya Natal
Baca juga: Gratis Download Kalender 2021 Lengkap Daftar Libur Nasional Hari Raya Keagamaan dan Tanggal Cantik
Daftar Libur Nasional 2021
1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
12 Februari: Tahun Baru Imlek
11 Maret: Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
14 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943
2 April: Wafat Isa Al Masih
1 Mei: Hari Buruh Internasional
13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 H
26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 H
10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 H
17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menko PMK: Kemungkinan Besar Kita Kurangi Cuti Bersama Tahun 2021