Earthqualizer Fasilitasi Kerjasama Pengelolaan Hutan Desa di Nanga Tayap Ketapang
Agus Budiman, Staff Landscape Program dari Earthqualizer menyampaikan, perjanjian kerjasama Lembaga Pengelola Hutan Desa dengan private sector untuk d
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Earthqualizer fasilitasi kerjasama Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dengan PT Ladang Sawit Mas (Group Bumitama Gunajaya Agro) untuk pengelolaan hutan desa Simpang Tiga Sembelangaan dalam pemanfaatan dan perlindungan lingkungan di kawasan hutan desa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Simpang Tiga Sembelangan, Kecamatan Nanga Tayap, Rabu 10 Februari 2021.
Agus Budiman, Staff Landscape Program dari Earthqualizer menyampaikan, perjanjian kerjasama Lembaga Pengelola Hutan Desa dengan private sector untuk di Kabupaten Ketapang yang telah di fasilitasi hingga tahun ini sudah dua desa.
“Pada awal tahun 2020 sudah kita fasilitasi perjanjian kerjasama antara LPHD Belaban Rayak dengan Bumitama Gunajaya Agro di Desa Sungai Melayu dan sudah melakukan tahapan penanaman agroforestry dikawasan hutan desa tersebut. Alhamdulillah untuk di Desa Simpang Tiga Sembelangaan merupakan perjanjian kerjasama kedua kita fasilitasi di Kabupaten Ketapang,’’ kata Agus, Rabu 17 Februari 2021.
Baca juga: Petani Ancam Tutup Pabrik Kelapa Sawit PT ASM, Manajemen Perusahaan Bingung Cairkan Dana SHK
Agus menjelaskan kerjasama yang didorong adalah pendekatan kolaborasi pengelolaan bersama atau Co Management Agreement merupakan salah satu program yang didorong oleh Earthqualizer dalam pengelolaan areal yang dilakukan secara partisipatif untuk jangka waktu yang panjang.
‘’Salah satu peluang yang menjadi inisiasi dalam Co Management ialah melalui skema pengelolaan areal hutan desa antara masyarakat dengan perusahaan dalam jangka panjang, tentunya kolaborasi para pihak diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam perlindungan dan pelestarian ekologi serta pengembangan ekonomi desa,’’ terangnya.
Sementara itu Andi Muhammad Amin dari Conservation Manager BGA menjelaskan, perjanjian kerjasama berlaku selama lima tahun dan akan dievaluasi setiap tahunnya dimana perjanjian kerjasama ini dapat diperpanjang selama 25 tahun berdasarkan persetujuan para pihak.
Baca juga: Raih Nilai Sangat Baik Dalam Pelayanan Publik, Kapolres Ketapang Terus Tingkatkan Pelayanan
Dukungan yang akan diberikan pihak BGA kepada LPHD Simpang Tiga Sembelangan, meliputi Rehabilitasi dan pengkayaan ekosistem hutan. Mulai dari tahapan persiapan, penyediaan bibit, persiapan lahan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan.
‘’Untuk lima tahun ini akan dilakukan secara bertahap setiap tahunnya dengan target setiap tahunnya 20 hektar pada areal kawasan hutan desa yang tutupan nya terbuka, dimana akan di tanam dengan tanaman buah-buahan yang produktif dan unggul,’’ jelas Amin.
Lebih lanjut Amin menambahkan, pihaknya juga akan memberikan pendampingan peningkatan kapasitas lembaga kepada pengurus Lembaga Pengelola Hutan Desa dan pendampingan administrasi, serta bersama-sama melakukan monitoring atau patroli hutan di kawasan hutan desa.
‘’Berbagai peningkatan kapasitas lembaga dan SDM yang akan kami support, mulai dari pelatihan patroli, pelatihan budidaya tanaman HHBK, Pelatihan manajemen agribisnis, dan pelatihan pengelolaan lahan tanpa bakar serta melakukan pendampingan untuk administrasi. Selain itu pula akan melakukan patroli bersama antara LPHD dan BGA,’’ ujarnya.
Baca juga: Kapolres Ketapang Komitmen Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Lahan
Sementara itu Kades Simpang Sembelangan Dodik Setiawan menyambut baik adanya kerjasama yang dilakukan sehingga akan mempermudah implementasi program-program dalam pengembangan hutan desa.
“Selaku pemerintahan desa kami sambut baik kerjasama ini, adanya dukungan tersebut semoga menjadi penyemangat atau motivasi pengurus LPHD dalam memajukan dan mengelola hutan Desa. Kedepan potensi tanaman buah-buahan yang akan di kembangkan pada hutan desa dapat menjadi salah satu komoditas unggulan,’’ harap Dodik.
Earthqualizer merupakan Yayasan yang konsen pada isu-isu lingkungan turut andil dalam memfasilitasi kerjasama pengelolaan hutan desa, salahsatunya mendorong kerjasama antara Lembaga Pengelola Hutan Desa dengan perusahaan yang beroperasional di sekitar kawasan hutan desa. (*)
Terbaru Dari Ketapang
berita ketapang terbaru
berita ketapang terkini
Berita Terkini Ketapang
Ketapang Terkini
Ketapang
Berita Terkini Tribunpontianak
Tribunpontianak.com
Tribunpontianak
tribunpontianak.co.id
Rivaldi Ade Musliadi
SOAL dan JAWABAN TVRI Kamis 25 Februari 2021 Kelas 5 SD, Sampah Menggunung Longsor Tak Terbendung |
![]() |
---|
INTIP Status WhatsApp Nissa Sabyan: Bismillah Tak akan Kehilangan Arah! Sebab Itu, Kita Harus Hijrah |
![]() |
---|
HASIL Liga Champions Manchester City Vs Munchengladbach, Real Madrid Vs Atalanta Live Score M City 1 |
![]() |
---|
JADWAL Leg 2 Liga Champions Babak 16 Besar! Barcelona Butuh Keajaiban, PSG dan Bayer Kalah Pun Lolos |
![]() |
---|
LENGKAP Hasil Liga Champions Leg 1 Babak 16 Besar! Barcelona, Juventus & Real Madrid - Cek Top Skor |
![]() |
---|