E-Form BRI Cek Pencairan BPUM BRI, Akses Eform UMKM Cek NIK KTP | Terakhir Besok 18 Februari 2021?
Ada baiknya untuk segera bergegas akse e-form BRI di platform eform UMKM Cek NIK KTP untuk memastikan pencairan BLT UMKM untuk pencairan Bantuan Produ
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Yuk segera cek pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro alias BPUM.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima bantuan modal usaha tersebut, ada baiknya segera akses e-form BRI yang menjadi kanal untuk memeriksannya.
Berikut link bagi Anda yang ingin mengaklses eform UMKM Cek NIK KTP di portal e-form BRI untuk pencairan BPUM yang juga populer disebut BLT UMKM tersebut.
Ada baiknya untuk segera bergegas akse e-form BRI di platform eform UMKM Cek NIK KTP untuk memastikan pencairan BLT UMKM untuk pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro alias BPUM tersebut.
Baca juga: KUR BRI 50Jt Cek Cara Pinjam Uang di Bank BRI Tanpa Jaminan, Coba Pinjaman Tanpa Agunan BRI Berikut
Sebab, sedianya Kamis 18 Februari 2021 besok akan menjadi batas terakhirnya.
Berikut link e-form BRI eform UMKM Cek NIK KTP pencairan BPUM BLT UMKM tersebut:
Link e-form BRI eform UMKM Cek NIK KTP Pencairan BPUM
Semoga berhasil ya Sobat Tribun Pontianak sekalian.
Sempat Diperpanjang
Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank Rakyat Indonesia (BBRI) dari BLT UMKM yang merupakan program pemerintah di 2020 lalu itu sebelumnya diperpanjang hingga maksimal 18 Februari 2021.
Dikutip dari laman Kontan.co.id, perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Sebelumnya para pelaku UMKM bisa mencairkan bantuan produktif ini hingga akhir Januari 2021.
Dengan adanya perpanjangan masa penyaluran BPUM, diharap masyarakat penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan lebih leluasa dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, para penerima BPUM agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mengambil haknya di kantor BRI terdekat.
Baca juga: BPUM UMKM Tahap 2 Cair Klik E-Form BRI Terakhir 18 Feb 2021, Cek www.depkop.go.id Daftar BPUM 2021
Dirinya kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk menghindari keramaian atau kerumunan.
"Penerima BPUM sebelumnya bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum." katanya dalam press rilis yang diterima Kontan.co.id, Minggu 31 Januari 2021 lalu.
Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuannya, maka mereka dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.
Mempertimbangkan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.
Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri.
BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Baca juga: CARA Daftar Lengkap BLT UMKM Online 2021 Login www.depkop.go.id Cek BPUM Rp 2,4 Juta Klik E-Form BRI
Masyarakat juga diimbau agar selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.
Kehati-hatian harus dimiliki agar data pribadi masyarakat tetap terjaga dan tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Segala informasi terkait pencairan BPUM dapat diakses oleh masyarakat melalui pengecekan satu pintu yakni melalui e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum).
Setiap penyaluran BPUM yang dilakukan perusahaan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun.
Baca juga: CEK PENGUMUMAN BLT UMKM & Daftar Nama Lolos Bantuan UMKM 2021 Login E Form BRI eform.bri.co.id/bpum
Pemberian BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara, dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan.
BRI sebagai penyalur BPUM, menghimbau agar para penerima bantuan menghindari jasa perantara pengurusan, karena hal tersebut berisiko dilakukan penyalahgunaan berbagai informasi atau data pribadi masyarakat.
Penyaluran BPUM yang merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui BRI telah dilakukan kepada 7,8 juta penerima dengan nominal mencapai Rp 18,7 triliun (hingga akhir Desember 2020).
Sejumlah materi di artikel ini juga telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pencairan bantuan produktif usaha mikro di BRI diperpanjang hingga 18 Februari 2021
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838