190 Batang Kayu Tanpa Dokumen Disita Satreskrim Polres Bengkayang
Berdasarkan informasi dari masyarakat, anggota kami langsung melakukan penangkapan di depan Mapolres Bengkayang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Sat Reskrim Polres Bengkayang mengamankan 1 (Satu) unit Dump Truk bermuatan kayu olahan diduga hasil illegal logging.
Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Marhiba, S.H. mengatakan, sejumlah kayu olah tersebut diamankan saat akan melintas di Depan Mako Polres Bengkayang, Minggu 14 Februari 2021 pukul 21.00 Wib.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, anggota kami langsung melakukan penangkapan di depan Mapolres Bengkayang”, ucap AKP Marhiba, Rabu 17 Februari 2021.
“Kemudian melakukan pengecekan terhadap mobil truck tersebut dan di temukan kayu olahan tanpa di lengkapi surat/dokumen resmi”, tambah Marhiba.
Baca juga: Polres Melawi Lakukan Penindakan PETI, Amankan Belasan Orang Tersangka
AKP Marhiba menutrukan dalam penangkapan kali ini, Polisi mengamankan kayu olahan yang diduga hasil illegal logging berbagai jenis ukuran.
“Sebanyak 190 batang kayu lokal berbagai jenis ukuran diamankan dari dalam truk yang dibawa pelaku,” katanya.
Selain mengamankan barang bukti kayu olahan, Polisi juga mengamakan satu unit truk warna kuning dan STNK.
“Pelaku berinisial H (44) warga Seluas juga turut diamankan. Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bengkayang untuk pemeriksaan lebih lanjut”, tutup Kasat Reskrim AKP Marhiba.
LIVE STREAMING SCTV Sport UCL Atalanta vs Real Madrid | Link Hasil Real Madrid vs Atalanta Malam Ini |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Kamis 25 Februari 2021 - Uang Kaget Aries, Hari Spesial Leo dan Masa Lalu Virgo |
![]() |
---|
KAPAN Pengumuman Lolos Peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 - Bagaimana Memastikan Lolos Prakerja ? |
![]() |
---|
Kisah Arsy Putri Anang Jalani Isolasi Mandiri Tanpa Ashanty, Siapkan Makanan Sendiri |
![]() |
---|
RESMI Mendikbud Umumkan Jadwal Masuk Sekolah Terbaru Juli - Hasil Vaksinasi Guru jadi Pertimbangan |
![]() |
---|