Apakah Anak Dibawah Umur Wajib Dirapit Tes, Berikut Penjelasannya
Halo, terima kasih atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami. Sesuai Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan ketentuan perjalanan
TRIBUNPONTIANAK.CO.CO.ID, PONTIANAK - Halo Bun. Mau tanya apakah anak yang masih berusia dibawah lima tahun juga wajib dirapit tes antigen untuk pelaku perjalanan. Mohon informasinya.
Terima kasih
08534566xxxx
Halo, terima kasih atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami. Sesuai Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi corona virus disease 2019 (covid-19).
Baca juga: Bisakah Merubah Foto di KTP Elektronik, Berikut Penjelasannya
Dalam SE tersebut juga dijelaskan, bahwa anak-anak di bawah usia 5 tahun tidak diwajibkan untuk tes RT-PCR rapid test antigen/GeNose test sebagai syarat perjalanan.
Harisson
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat
Tags
Hotline Public Service
Public Service
Berita Terkini Tribunpontianak
Tribunpontianak.com
Tribunpontianak
tribunpontianak.co.id
Berita Populer
LANGKAH Jika Lolos atau Gagal Prakerja Gelombang 12, Ikuti Tahapannya Login Dashboard.prakerja.go.id |
![]() |
---|
LOGIN Dashboard Prakerja.go.id, Info Gagal Prakerja Gelombang 12 Lebih Awal Bersiap ke Gelombang 13 |
![]() |
---|
VIRAL Snack Video Aplikasi Penghasil Uang, Kini Dibekukan Satgas Waspada Investasi |
![]() |
---|
KUNCI JAWABAN Tema 7 Kelas 3 Halaman 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Subtema 1 Pembelajaran 2 Teknologi |
![]() |
---|
KUNCI JAWABAN Tema 7 Kelas 2 Halaman 23 25 26 27 28 29 30 31 33 Subtema 1 Pembelajaran 3 Kebersamaan |
![]() |
---|