Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Batang Tarang Bagikan Masker pada Masyarakat
Kami akan terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Berbagai macam telah dilakukan oleh Polsek Batang Tarang, jajaran Polres Sanggau agar masyarakat binaannya terhindar dari Covid-19.
Kali ini, Kapolsek Batang Tarang Ipda Agus Tri Marsono, SH bersama anggota serta Babinsa dari Koramil Batang Tarang membagikan masker kepada masyarakat, Sabtu 13 Februari 2021.
Selain rutin melakukan sosialisasi pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan, petugas gabungan terus turun kelapangan untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya Covid-19.
“Hari ini kami melaksanakan pembagian masker untuk warga guna menekan jumlah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Batang Tarang,” ujar Kapolsek Tri Marsono.
Pembagian masker ini merupakan implementasi dan dukungan TNI-Polri terhadap upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Batang Tarang.
“Kami akan terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19, seperti halnya pembagian masker ini, hingga tidak ada warga keluar rumah tanpa menggunakan masker,” ucap Kapolsek.
Baca juga: Polsek Ledo, Forkopincam Bersama PT SBW Bagikan Masker Pada Masyarakat
Ditambahkan Agus Tri Marsono, Polri turut berpartisipasi sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, agar masyarakat paham bahwa sekarang kita di wajibkan menggunukan masker untuk melindungi diri dan keluarga kita dari wabah Covid-19 dan juga wajib menggunakan masker ini sebagai bentuk untuk bersama-sama melawan penyebaran Covid-19.
Kapolsek berharap upayanya tersebut dapat berdampak signifikan. Sehingga, kesadaran warga terhadap penerapan pola hidup sehat lebih meningkat.
“Upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 perlu peran semua pihak untuk secara bersama-sama melakukannya,” jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/agus-tri-bagikan-masker.jpg)