PKL di Pemangkat Berharap Agar Bisa Dirangkul Dalam Penataan Pedagang
Perwakilan pedagang pasar tumpah, Kecamatan Pemangkat, Nazaruddin mengatakan mereka berharap agar nantinya dalam hal penataan Pedagang mereka agar bis
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Perwakilan pedagang pasar tumpah, Kecamatan Pemangkat, Nazaruddin mengatakan mereka berharap agar nantinya dalam hal penataan Pedagang mereka agar bisa di rangkul. Baik itu oleh pemerintah daerah, maupun oleh pedagang lainnya.
"Kami jujur dari pedagang pasar tumpah, saya sendiri seorang pedagang keliling untuk usaha makanan. Jadi mereka ini, teman-teman kami hanya berdagang hasil pertanian lokal, dan di jual di kota khususnya Pemangkat setelah sholat subuh," ujarnya Senin 15 Februari 2021.
"Jadi sebetulnya mereka juga ingin terus mencari nafkah, dan tetap menjual hasil pertanian di kota. Untuk menyambung hidup," ungkapnya.
Baca juga: Pedagang Minta Dinas Tata PKL di Sambas dan Pemangkat
Karenanya dia berharap agar jangan sampai para PKL dilarang berdagang. Karena itu berkaitan dengan mata pencahariannya, untuk itu dia berharap agar bisa di rangkul.
"Saya mewakili teman-teman yang lain juga berharap tetap bisa mencari nafkah, jangan sampai kami dilarang berdagang di kaki lima. Kalaupun memang ada pengurangan pendapat untuk pasar-pasar lain, kami harapkan agar bisa di rangkul karena mencari nafkah bersama," katanya.
Khusus di Pemangkat kata dia, para PKL sempat di pindahkan ke pasar Central. Hanya saja kondisinya tidak memadai, sehingga pedagang merasa tidak nyaman dan kembali ke kaki lima.
"Sebelumnya pernah berjualan disana (pasar Central-Red), tapi mereka mengaku lokasinya tidak memadai dan tidak bisa menyimpan stok sehingga mereka kembali ke kaki lima," bebernya.
"Oleh karenanya, harapan kita, kedepan agar masyarakat bisa dilibatkan dalam pembangunan, termasuk pembangunan pasar bisa melibatkan pedagang. Agar pasar itu tidak kosong, dan sepi pembeli" tutupnya. (*)