Bupati Erlina Senang Pelayanan Keimigrasian di UKK Mempawah Akhirnya Dibuka

Kantor UKK Imigrasi Mempawah yang beralamat di Jalan Daeng Manambon ini menggunakan bangunan eks Dekranasda Mempawah.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Foto Bersama Bupati Mempawah, Erlina bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pontianak, Tatang Suheryadin, beserta rombongan saat meninjau Kantor UKK Imigrasi Mempawah belum lama ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Mulai Maret 2021, masyarakat Kabupaten Mempawah tidak perlu jauh-jauh lagi mengurus pelayanan keimigrasian.

Pasalnya, Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Mempawah bakal beroperasional pada bulan ketiga tahun ini.

Kantor UKK Imigrasi Mempawah yang beralamat di Jalan Daeng Manambon ini menggunakan bangunan eks Dekranasda Mempawah.

Di kantor ini juga masyarakat Kabupaten Mempawah bisa menerbitkan paspor elektronik, membuat paspor non elektronik dan memperpanjang paspor.

Baca juga: Anggota DPRD Mempawah Apresiasi Pemkab Mempawah Dengan Akan Beroperasinya UKK Imigrasi

Bupati Mempawah, Erlina, merasa bahagia pelayanan keimigrasian di Unit Kerja Kantor (UKK) Mempawah, akhirnya dibuka.

"Alhamdulillah, apa yang kita perjuangkan bersama, akhirnya terwujud. Mempawah sudah ada lokasi pelayanan imigrasi. Ini tentu menjadi momentum bersejarah bagi daerah kita. Semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat," ujar Bupati Erlina.

Dengan adannya pelayanan keimigrasian di Kabupaten Mempawah, maka masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi pergi ke Kota Pontianak dan Singkawang untuk membuat dan memperpanjang paspornya.

“Jadi, kedua pelayanan itu bisa dilakukan di UKK Imigrasi Mempawah. Apalagi UKK ini juga diberikan izin untuk menerbitkan pelayanan paspor elektronik,” katanya.

Menurut Bupati, layanan paspor elektronik ini punya banyak keunggulan dibandingkan paspor biasa 48 halaman. Misalnya ke Jepang, selama 15 hari kunjungan akan mendapat bebas visa.

Selain itu, sambung Bupati, paspor elektronik juga simpel.

Jika masuk ke negara lain, penggunaannya cukup dengan digesek.

“Jadi paspor elektronik ini sangat memberikan kemudahan bagi pemiliknya,” jelasnya.

Untuk layanan apa saja yang disediakan UKK Mempawah, Erlina mengatakan, cukup kompleks.

"Mulai dari pembuatan dan perpanjangan paspor bagi warga negara Indonesia (WNI), juga melayani warga negara asing (WNA) yang tengah berada di Kabupaten Mempawah," jelasnya lagi.

Tak lupa Erlina mengucapkan terima kasihnya kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI yang sudah banyak ikut andil untuk UKK di Kabupaten Mempawah.

"Tentunya kita ucapkan terimakasih kepada Kemenkumham RI yakni Dirjen Imigrasi, yang telah mendukung dan menyetujui dibukanya UKK di Mempawah," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved