Temannya Rampas Handphone, Pria di Pontianak Jadi Ketahuan Bawa Barang Diduga Sabu
Menerima laporan tersebut, Tim pun kemudian bergegas ke lokasi dan mengecek oknum pria tersebut bersama 1 rekan nya di depan ruko kosong.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Merampas handphone milik warga, 2 pria di jalan Ampera Kota Pontianak ini tak berkutik ketika didatangi personel Tim Enggang dari Satuan Sabhara Polresta Pontianak, Jumat 12 Februari 2021 dini hari.
Wajah sangar mereka pucat pasif saat Personel Tim Enggang yang bersenjata Laras panjang memeriksa mereka di pojok deretan ruko kosong Jalan Ampera Kota Pontianak.
Dari hasil pemeriksaan, petugas pun mendapati Handphone milik korban, selain itu saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapat serbuk putih didalam klip plastik yang diduga Narkoba jenis sabu.
Paur Subbag Humas Polresta Pontianak Kota, Bripka Willy Septas menyampaikan, tim Enggang mendatangi kemudian mengamankan keduanya karena sebelumnya sekira pukul 01.42 WIB di jalan Ampera, saat mengamankan TKP remaja yang sedang berkumpul hingga dini hari didatangi pria tunawicara bersama keluarganya karena handphone miliknya di rampas seorang pria.
Baca juga: Curi 23 Unit Sepeda Motor, Tiga Pelaku Curanmor Asal Ketapang Diamankan Polda Kalteng
Menerima laporan tersebut, Tim pun kemudian bergegas ke lokasi dan mengecek oknum pria tersebut bersama 1 rekan nya di depan ruko kosong.
Dimana pria yang diduga melakukan perampasan handphone berbaju hitam dan rekannya mengenakan baju motif kotak - kotak.
"Saat dilakukan penggeledahan disaksikan warga dan RT setempat, petugas menemukan narkoba jenis sabu sabu satu klip di kocek baju salah seorang pria yang mengenakan baju motif kotak - kotak dan alat hisap sabu di tas pria itu," ungkap Bripka Willy.
Saat ini, 2 pria tersebut sudah di amankan di Mapolresta Pontianak, pria yang melakukan perampasan handphone diserahkan ke SatReskrim Polresta Pontianak sementara pria pemilik sabu di serahkan ke Satresnarkoba Polresta Pontianak guna proses lebih lanjut. (*)