NIAT Puasa Qadha Ramadhan Sekaligus Puasa Rajab, Apakah Boleh Puasa Rajab Hanya 2 Hari Saja?

Ketua Ikatan Dai Indonesia atau Ikadi Kalbar Ustaz Didik Nurharis menjelaskan, menurutnya, sejatinya tidak dijumpai dalil khusus yang menyebutkan

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/SURYA
NIAT Puasa Qadha Ramadhan Sekaligus Puasa Rajab, Apakah Boleh Puasa Rajab Hanya 2 Hari Saja?. Simak penjelasan lengkapnya di artikel ini Jumat 12 Februari 2021 / ILUSTASI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sabtu 13 Februari 2021 adalah hari yang bertepatan dengan 1 Rajab 1442 Hijriah dalam sistem penanggalan kalender Islam.

Dengan Rajab adalah satu di antara bulan istimewa yang dimuliakan atau disebut juga bulan haram, maka menjalankan ibadah puasa Sunnah bisa jadi satu di antara amalan yang dikerjakan.

Dalam bulan haram alias bulan-bulan yang dimuliakan, memang cukup dianjurkan untuk berpuasa sunnah.

Hal ini setidaknya dapat dilihat di hadist yang diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:

“Puasalah pada bulan -bulan haram (mulia).” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Baca juga: BOLEHKAH Puasa Rajab Digabung dengan Mengganti Puasa Ramadhan Niat Puasa Ganti Sekaligus Puasa Rajab

Apakah Boleh Puasa Rajab Hanya 2 Hari Saja?

Berapa lama puasa Rajab dijalankan mungkin menjadi pertanyaan Anda.

Nah, sebelum itu, ada baiknya fahami dulu kedudukan puasa Sunnah di bulan Rajab tersebut.

Ketua Ikatan Dai Indonesia atau Ikadi Kalbar Ustaz Didik Nurharis menjelaskan, menurutnya, sejatinya tidak dijumpai dalil khusus yang menyebutkan keutamaan bulan Rajab.

Terutama anjuran untuk berpuasa sunnah yang dijalankan dengan niatan khusus puasa Rajab. 

Menurutnya, tidak dijumpai dalil yang menyebutkan keutamaan puasa Rajab atau shalat sunah khusus di bulan Rajab.

Baca juga: LENGKAP Jadwal Sakral Selama Bulan Rajab 1442 H | 25 26 27 Februari 2021 Ibadah Puasa Ayyamul Bidh

Bahkan, beberapa sahabat Rasulullah SAW melarang orang mengkhususkan untuk menjalankan puasa khusus di bulan Rajab.

Terlebih jika melakukan puasa sebulan penuh selama bulan Rajab.

"Dalil yang menyebutkan keutamaan khusus bagi orang yang melakukan puasa Rajab adalah hadist dhaif, dan tidak bisa dijadikan dalil," lugas Ustaz Didik Nurharis menjelaskan, Jumat 12 Februari 2021

Hanya saja menurutnya, bagi mereka yang rajin puasa, sangat dibolehkan untuk memperbanyak puasa di bulan haram, termasuklah di bulan Rajab ini.

Baca juga: PANDUAN TATA CARA Puasa Rajab: Bacaan Niat Puasa Rajab & Doa Buka Puasa Rajab serta Doa Makan Sahur

Hal itu menurutnya sebagaimana dinyatakan dalam hadis Al-Bahily.

Dengan demikian, berpuasa sunnah di bulan Rajab atau puasa Rajab statusnya adalah sama dengan puasa di bulan-bulan haram lainnya. 

"Hanya saja, hadis ini berlaku umum untuk semua puasa bulan haram, tidak hanya Rajab,"

"Allahualam," pungkasnya. 

Lantas, Bagaimana Bila Puasa Rajab Digabung dengan Puasa Qadha ?

Terkait hal tersebut, Ustaz Gus Dewa dalam ceramahnya di Youtube 'Gus Dewa Menjadwab' yang diunggah pada 27 Februari 2020 berjudul 'Menggabungkan Niat Puasa Rajab & Qodho Ramadhan'

Ulama dalam masalah Puasa Rajab dan Puasa Qadha Ramadhan berbeda pendapat.

Pendapat pertama dipelopori oleh Imam Abu Mahroma karena mengikuti Imam sebelumnya yaitu Imam Asamhudi

Yang mengatakan bahwa, puasa yang diniati dua Puasa Qadha dan Puasa Rajab atau puasa sunnah lainnya tidak berhasil dua-duanya atau tidak sah puasanya.

Baca juga: SAHUR Puasa Rajab Mulai Malam Ini - Berikut Bacaan Niat Puasa Rajab dan Doa Sebelum & Sesudah Makan

"Tidak sah Puasanya, seperti ada orang yang sholat dzuhur terus niatnya dua, 'Saya niatnya sholat dzuhur plus niat qabliyah dzuhur' itu tidak sah" Jelasnya

Pendapat kedua dipelopori oleh Ibnu Hajar, beliau mengatakan hasil puasa dua-duanya dapat pahala minimalnya tapi bukan pahala sempurnanya.

"Kalau dapat minimal pahala maka dia dapat pahala dua, yakni pahala Qadha Ramadhan dapat dan Pahala Puasa Sunnah Rajab juga dapat. Syaratnya cuma satu kalau diniati" Terang Ustad Gus Dewa

Adapun pendapat ketiga Imam Romli mengatakan boleh puasa fardhu qadha Ramdhan digabungkan tetap puasa sunnah tetap sah puasa sunnahnya walaupun tidak di niati.

Alasannya Karena yang dimaksud adalah yang penting ada puasa di hari itu, puasa Senin, adanya puasa sunnah tetap niat gak niat tetap mendapatkan pahala.

Maka hukumnya tetap sah.

"Jadi, ada tiga pendapat ini yang dikumakakan oleh para ulama mengenai penggabungan antara puasa sunnah dan puasa fardhu" kata Ustad

Baca juga: Keistimewaan Pahala Puasa Bulan Rajab Mulai Sabtu 13 Januari 2021 serta Tata Cara & Niat Puasa Rajab

Adapun ustad Gus Dewa menganjurkan, bila mampu, lakukan saja puasa sendiri-sendiri dalam artian puasa Rajab sendiri dan puasa qadha sendiri.

Di artikel ini juga akan kami sematkan niat Puasa Qadha Ramadhan tersebut. 

Dalam penjelasan dari sumber yang sama, dijelaskan bahwa niat Puasa Qadha Ramadhan adalah sebagai berikut :

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu Shouma Ghodin 'an qadaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa

Artinya : "Saya niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadan karena Allah Ta'ala".

sementara untuk niat puasa Rajab adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ فِى شَهْرِ رَجَبِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu sauma ghadin fi syahri rojabi sunatan lillahi ta'alaa.

Baca juga: NIAT Puasa Rajab dan Menggantikan Puasa Ramadhan Lalu, Cek Hukum Menggabungkan Puasa Rajab dan Qadha

Artinya: "Saya niat berpuasa sunnah dibulan rajab karena Allah Ta'ala,"

Demikian beberapa ulasan terkait dengan panduan puasa Rajab tersebut.

Semoga bermanfaat bagi Sobat Tribun Pontianak sekalian. 

Penjelasan lengkapnya simak di video berikut : 

Sejumlah materi di artikel ini juga telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Niat Puasa Rajab Mulai 13 Februari 2021 dan Qadha Ramadhan, Lengkap dengan Doa Buka Puasa, 

Penulis: Ishak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wT
ribunPontianak_10091838 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved