BPBD Kapuas Hulu Tandatangan Kinerja 2021, Berikut Penjelasannya

Dimana jelas Gunawan, satuan kerja perangkat daerah wajib membuat dokumen perjanjian kinerja, dengan ditandatangani oleh para pihak yang tertera dalam

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2021, antara pejabat eselon III dengan pejabat eselon IV di lingkungan BPBD Kabupaten Kapuas Hulu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu, Gunawan menyatakan, kalau pihaknya telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2021, antara pejabat eselon III dengan pejabat eselon IV di lingkungan BPBD Kabupaten Kapuas Hulu.

"Penandatanganan perjanjian kinerja ini berdasarkan peraturan Bupati Kapuas Hulu nomor 75 tahun 2019, tentang pedoman penyusunan dokumen sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, sekaligus tindak lanjut dari Perjanjian Kinerja antara kepala OPD dengan Bupati Kapuas Hulu," ujarnya, Jumat 12 Februari 2021.

Dimana jelas Gunawan, satuan kerja perangkat daerah wajib membuat dokumen perjanjian kinerja, dengan ditandatangani oleh para pihak yang tertera dalam dokumen perjanjian kerja.

Bupati Kapuas Hulu Resmikan Anjungan Dukcapil Mandiri, Ini Penjelasan Disdukcapil Kapuas Hulu 

"Walaupun kita masih berada dalam situasi pandemi, tapi semangat tidak boleh kendor, harus tetap optimis melakukan yang terbaik untuk meningkatkan kinerja melalui program dan kegiatan yang sudah direncanakan dengan matang," ucapnya.

Diharapkan, kepada pejabat eselon III dengan pejabat eselon IV di lingkungan BPBD Kabupaten Kapuas Hulu tersebut, agar semua pejabat struktural di BPBD Kabupaten Kapuas Hulu dapat dengan sungguh-sungguh melaksanakan pekerjaan yang dipercayakan kepada yang bersangkutan.

"Ini semua dalam upaya mewujudkan transparansi, akuntabilitas kinerja pejabat struktural serta mewujudkan pribadi yang bermartabat kepada semua pejabat struktural yang ada dilingkungan BPBD Kapuas Hulu," ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved