Ciptakan Kamtibmas Jelang Tahun Baru Imlek 2572, Kapolresta dan Dandim Kunjungi Vihara di Pontianak
Leo Joko Triwibowo menyampaikan imbauan terkait masalah protokol kesehatan dalam pelaksanaan perayaan Imlek di kota Pontianak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -Upaya menciptakan kamtibmas menjelang perayaan Imlek 2572, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK bersama Dandim 1207/BS Pontianak, Kol. Inf Jajang Kurniawan, S.IP., M.M, menyambangi beberapa Vihara di kota Pontianak, Selasa 9 Februari 2021.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh PSMTI ( Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia) Provinsi Kalbar.
Memulai perjalanan, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., bersama Dandim 1207/BS Pontianak, Kol. Inf. Jajang Kurniawan, S.IP., M.M., menyambangi Vihara Kon Djim Tong di Kecamatan Pontianak Utara dan disambut oleh Ketua Yayasan, Tjioe Kui Sim.
Selanjutnya, rombongan bergerak menuju Vihara Ma Cho Kwan, Badan Pemadam Api Siantan (BPAS), Vihara Tri Dharma Bhakti, Vihara Bodhisatva Karania Metta, Vihara Paticca Sammuppada Borneo, dan terakhir di Yayasan Pemadam Kebakaran Panca Bhakti.
• Polres Bengkayang Gelar Apel Ops Liong Kapuas 2021, Untuk Pengamanan Imlek 2572 dan Cap Go Meh
Dalam kunjungan tersebut, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo menyampaikan imbauan terkait masalah protokol kesehatan dalam pelaksanaan perayaan Imlek di kota Pontianak.
"Hari ini kami bersama Dandim 1207/BS Pontianak melaksanakan kunjungan ke Vihara- Vihara yang ada di kota Pontianak dalam rangka persiapan perayaan Imlek. Kami harus memastikan situasi yang aman dan kondusif termasuk himbauan tentang protokol kesehatan yang harus di patuhi semua masyarakat," ujar Leo Joko Triwibowo.
Selain itu, Leo Joko Triwibowo juga meminta kepada panitia Perayaan Imlek agar mengatur jadwal ibadah di Vihara atau klenteng untuk menghindari kerumunan yang sangat beresiko terjadinya klaster baru penyebaran Virus Covid -19.

"Kita tahu bahwa ancaman penyebaran virus Covid 19 masih ada, untuk itu kami mengingatkan kepada panitia Imlek agar dapat mengatur jadwal kegiatan peribadatan di vihara dan klenteng, menghindari kerumunan, dan mewajibkan para umat untuk menerapkan protokol kesehatan", tambahnya.
"Sesuai hasil rapat koordinasi bersama Gugus Tugas Covid 19 kota Pontianak, untuk Imlek dan Cap Go Meh tahun 2021 ini segala bentuk perayaan ditiadakan termasuk perayaan malam pergantian tahun baru Imlek, kecuali kegiatan peribadatan", tutup Leo Joko Triwibowo.