Satgas Covid-19 Kalbar Akan Sasar Pengunjung Bioskop

Harisson mengatakan bahwa Bioskop berpotensi terjadi penularan COVID-19 apabila ada pengunjung yang terpapar covid-19 namun belum terdeteksi yang masi

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
KOMPAS/PRIYOMBODO
Ilustrasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan bahwa SATGAS Provinsi akan melakukan razia swab acak terhadap pengunjung bioskop yang ada di Kalbar.

Ia mengatakan giat razia Swab PCR terhadap pengunjung bioskop akan dimulai besok di Kota Pontianak.

Selain itu, Satgas Kabupaten Kota juga akan melakukan razia swab PCR terhadap pengunjung bioskop di daerah masing-masing seperti di Bioskop yang ada di Kabupaten Kubu Raya, Kota Singkawang dan Ketapang.

Harisson mengatakan bahwa Bioskop berpotensi terjadi penularan COVID-19 apabila ada pengunjung yang terpapar covid-19 namun belum terdeteksi yang masih berkeliaran diluar.

Selain itu melihat kondisi ruangan Bioskop yang memiliki ventilasi tertutup dan menggunakan AC, serta ruangan gelap tidak terkena cahaya matahari. Sementara pemutaran film berlangsung selama dua jam.

“Ventilasi yang tertutup tidak begitu baik dan orang lama berada didalam ruangan bioskop akan menyebabkan bioskop menjadi tempat yang potensi terjadi penularan covid-19,” ujarnya kepada awak media di Ruang kerjanya, Senin 8 Februari 2021.

Harisson Sebut Kota Pontianak Potensi Jatuh Kembali ke Zona Merah Covid-19

Maka dari itu, SATGAS Provinsi akan melaksanakan uji swab PCR kepada pengunjung bioskop yang ada di Kalbar untuk melihat potensi terjadinya penularan COVID-19 di Bioskop.

“Para pengunjung bioskop akan dilakukan Swab PCR setelah mereka menonton bioskop mulai besok,” ujarnya.

Harisson menjelaskan bahwa memang kalau beraktivitas di ruangan tertutup dan ber AC mempunyai resiko tinggi terjadi penularan.

“Giat razia di bioskop ini untuk membuktikan bahwa di bioskop tidak aman dan potensi terjadi penularan covid-19. Apabila ada yang positif maka sanskinya akan mengkuti Peraturan Wali Kota dan Bupati,” Pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved