Jajaran Satlantas Singkawang Amankan Remaja Terindikasi Lakukan Balap Liar

Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri mengatakan balap liar ini merupakan salah sat

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sejumlah remaja mendorong kendaraan roda dua mereka usai diamankan lantaran terindikasi hendak melakukan balap liar oleh petugas Kepolisian Porles Singkawang. Minggu 7 Februari 2021 dini hari 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sejumlah remaja terindikasi hendak melakukan balap liar, diamankan jajaran Satuan Lantas Polres Singkawang bersama Tim Merpati dan Satsabhara Polres Singkawang Pada Minggu 7 Februari 2021 sekitar pukul 00.30 dini hari.

Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri mengatakan balap liar ini merupakan salah satu permasalahan di Kota Singkawang karena sangat meresahkan masyarakat dan sering kali dilakukan para remaja setiap malam Kamis dan Minggu.

Tidak hanya dilakukan remaja asal Kota Singkawang saja, sering kali jajaran Kepolisian mendapati para pelaku balap liar yang meresahkan ini merupakan remaja dari daerah lain yang berdekatan dengan Kota Singkawang.

Pemkot Singkawang Wacanakan Bangun Embung, Atasi Banjir Tahunan

"Lokasi yang sering mereka jadikan aksi balap liar yaitu seputaran Jalan Diponegoro dan Jalan Perwira tepatnya jembatan agen baru," kata AKP Syaiful kepada wartawan, Minggu 7 Februari 2021 kemarin.

Para remaja ini, terindikasi petugas hendak melakukan aksi balap liar dengan cara berkumpul dan berputar-putar melihat situasi jalan. 

Mengantisipasi kegiatan tersebut, Satlantas bersama Tim Merpati dan Satbhara Polres Singkawang langsung memberikan tindakan prepentiv (pencegahan).

"Artinya, niat mereka sudah ada untuk melakukan aksi balap liar, namun karena dijaga setiap malam Kamis dan Minggu atas perintah bapak Kapolres Singkawang untuk mengantisipasi kegiatan tersebut. Sehingga kegiatan itu tidak jadi dilakukan," jelasnya.

Menurut Kasat Lantas, aksi balap liar sangat membahayakan bagi pengendara lainnya maupun pengendara itu sendiri, karena akan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Sebelum kecelakaan lalu lintas itu terjadi, kami melakukan kegiatan responshif dan memberikan tindakan pelanggaran," ungkapnya.

Dari kegiatan itu, sedikitnya 18 kendaraan yang terjaring dikenakan sanksi tilang. Menurut AKP Syaiful, belasan motor ini ditilang, karena secara umum mereka tidak memiliki SIM dan persyaratan lainnya. 

Namun, dari 18 kendaraan yang ditilang, 10 diantaranya terpaksa dilakukan penahanan.

"Hal itu dikarenakan, ada yang terindikasi sudah beberapa kali terjaring dan ada yang menggunakan knalpot blong," tukasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved