Polsek Belimbing dan Ella Hilir Sambangi Pekerja PETI, Imbau Hentikan Penambangan Emas Ilegal

Ada puluhan set alat penambangan emas yang ada di Desa Labang, saat tim gabungan tiba, pekerja dikumpulkan dan diberikan sosialisasi oleh tim.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Polsek Belimbing, jajaran Polres Melawi dan Koramil menyambangi lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Labang, Kecamatan Belimbing. Tim gabungan terdiri atas Polsek dan Koramil Belimbing, serta Forkopimcam, melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada para pekerja PETI, agar segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Polsek Belimbing, jajaran Polres Melawi dan Koramil menyambangi lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Labang, Kecamatan Belimbing.

Tim gabungan terdiri atas Polsek dan Koramil Belimbing, serta Forkopimcam, melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada para pekerja PETI, agar segera menghentikan aktivitas illegal tersebut.

Ada puluhan set alat penambangan emas yang ada di Desa Labang, saat tim gabungan tiba, pekerja dikumpulkan dan diberikan sosialisasi oleh tim.

"Kami mengimbau agar aktivitas PETI di Desa Labang, Kecamatan Belimbing tersebut dihentikan dan tidak boleh melakukan kegiatan penambangan di wilayah kecamatan Belimbing, karena dampak yang di akibatkan sangat merusak lingkungan sekitarnya,” kata Kapolsek Belimbing, AKP Nono Partoyuwono

Tujuan utama tim gabungan ke lokasi penambangan emas baru bersifat imbauan.

Namun, apabila masih ada yang melakukan aktivitas penambangan, maka akan dilakukan penindakan.

“Kami sudah melakukan pendataan kepada pekerja dan pemilik lahan,” tegasnya.

Di lokasi terpisah, Polsek Ella Hilir bersama Koramil Ella hilir juga melakukan giat yang sama, mengunjungi para pekerja PETI di sejumlah desa di Kecamatan Ella Hilir.

Ada pun desa yang dituju antara lain: Desa Lengkong Nyadom, Desa Popai, Desa Domet Permai dan Desa Nuak.

“Desa lain juga akan kami kunjungi,” kata Kapolsek Ella Hilir, Iptu Widaya.

Imbauan yang sama kepada pekerja PETI agar segera menghentikan aktivitas penambangan.

“Dampak yang diakibatkan oleh kegiatan PETI tersebut merusak ekosistem dan lingkungan yang berakibat pendangkalan dasar sungai yang akan berakibat banjir. Selain itu juga berdampak kesehatan bagi masyarakat dengan tercemarnya air. Kami dari Tim Gabungan melakukan iimbauan kepada pekerja PETI, namun apabila tetap melakukan aktifitas maka akan dilakukan Penindakan" Tegas Iptu Widaya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved