Pemohon Surat Bebas Covid Daftar Via Aplikasi Berikut 4 Lab yang Terintegrasi dengan e-HAC Indonesia
Bagi calon pelaku perjalanan yang ingin mendapatkan surat bebas Covid-19, harus mengunduh aplikasi e-HAC di playstore atau appstore.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Mulai Februari 2021, pemerintah telah menetapkan system digitalisasi dokumen kesehatan. Bagi calon pelaku perjalanan wajib mengisi permohonan pemeriksaan swab PCR atau RT Antigen melalui aplikasi Indonesia Healt Alert Card (eHAC-Indonesia).
Syarat ini juga berlaku untuk masyarakat Kabupaten SIntang, yang akan bepergian ke luar daerah, baik melalui jalur udara maupun darat.
“Sudah mulai diterapkan mulai 1 Februari 2021. Kebijakan pemerintah untuk perjalanan melalui aplikasi eHAC,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh.
Bagi calon pelaku perjalanan yang ingin mendapatkan surat bebas Covid-19, harus mengunduh aplikasi e-HAC di playstore atau appstore.
• Jawab Permintaan Forum Anak, Pemkab Sintang Akan Bangun Jalur Pedestrian di PKP Mujahidin
Setelah diunduh, pengguna akan diminta registrasi. Penggunaanya cukup mudah. Pengguna hanya cukup melakukan pendaftaran di menu Paspor kesehatan, kemudian mengisi registrasi, termasuk tanggal pemeriksaan swab PCR ataupun RT Antigen.
Dalam aplikasi e-HAC, nanti akan diarahkan ke laboratorium yang sudah terintegrasi dalam aplikasi e-HAC Indonesia. Setelah registrasi berhasil, pengguna akan dihubungi oleh pihak laboratorium yang dipilih.
Menurut Sinto, cara ini mempermudah masyarakat untuk memperoleh surat bebas Covid-19. Selain itu, melalui digitalisasi dokumen kesehatan ini, untuk meminimalisir terjadinya pemalsuan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab.
“Sebab, surat bebas Covid-19 akan diganti dengan system digitalisasi menggunakan barcode,” jelasnya.
Khusus di Kabupaten Sintang, ada empat laboratorium yang sudah terintegrasi dengan aplikasi e-HAC Indonesia per 26 Januari 2021. Antara lain: Laboratorium Klinik Medicare, Odhea, Mobile PCR Pemda Sintang dan LRSU Sayang Ibu. (*)