Jelang Imlek, PKB Tegaskan Terus Kawal Nilai Kebangsaan dan Kebhinekaan
Pada kesempatan menyambut Imlek yang berbahagia ini, saya juga mengajak marilah kita banyak berbuat baik kepada sesama, kepada bangsa dan negara ini
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dijelang pelaksanaan imlek bagi warga Tionghoa pada Jumat 12 Februari 2021, Partai Keadilan Bangsa (PKB) menegaskan untuk berpegang teguh kepada Pancasila dan kembali ke jalan kebhinekaan.
Termasuk melindungi hak ekonomi sosial politik masyarakat Tionghoa.
Hal ini diungkapkan Ketum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Gus AMI saat hadir secara daring pada acara kongko show Imlek bersama Founder Rumah Komunitas, Michael Go dan Mantan Wali Kota Singkawang, Hasan Karman, 6 Februari 2021.
"PKB bersama-sama dengan masyarakat, akan memastikan bahwa politik kebangsaan akan tetap menjadi warna utama politik Indonesia. Saya dan PKB akan menjadi garda terdepan dalam mengawal dan memastikan hal ini. Kita akan tetap berpegang teguh kepada Pancasila dan kembali ke jalan kebhinekaan," kata Muhaimin.
• Cak Imin Didorong Nyapres 2024, Ini Kata DPP PKB
Dipaparkannya, Sejak awal PKB didirikan, PKB memiliki hal-hal prinsip yang tidak bisa ditawar, yaitu Pancasila, kebhinekaan, kemandirian ekonomi, dan kemanusiaan, termasuk melindungi hak ekonomi sosial politik warga Tionghoa.
Ditegaskannya, PKB akan berdiri tegak dalam melawan diskriminasi dan kesenjangan.
"Kita harus selalu bangun persaudaraan karena persaudaraan itu kekuatan untuk Indonesia," kata Wakil DPR RI ini.
"Ini pula yang melandasi mengapa setiap tahun PKB sebagai satu-satunya partai politik yang tidak pernah absen dalam menyambut Imlek. Karena perayaan Imlek adalah salah satu wujud penolakan kami terhadap bentuk diskriminasi. Karena Gus Dur dan PKB adalah pencetus sejarah Imlek di Indonesia, sebagai upaya mengakhiri diskriminasi yang ada saat itu," tambahnya.
Diketahui, saat menjadi Presiden RI, Gus Dur mencabut Inpres No. 14/1967 karena bertentangan dengan UUD 1945.
Sebelum dicabut, Inpres tersebut selama puluhan tahun mengekang warga Tionghoa sehingga tak bisa bebas melaksanakan budayanya termasuk merayakan Imlek dan Cap Go Meh secara terbuka.
Setelah mencabutnya, Gus Dur menerbitkan Keppres No. 6/2000 yang menjamin warga Tionghoa dapat menjalankan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadatnya secara terbuka.
"Pada kesempatan menyambut Imlek yang berbahagia ini, saya juga mengajak marilah kita banyak berbuat baik kepada sesama, kepada bangsa dan negara ini, terutama dalam kondisi covid saat ini banyak saudara-saudara kita yang mendadak sulit hidupnya, kita harus saling membantu," tuturnya.
Pada akhir dialog, secara pribadi maupun atas nama Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin mengucapkan selamat menyambut Imlek untuk segenap warga tionghoa yang merayakan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ketum-pkb-abdul-muhaimin-iskandar72.jpg)