Sholat FAJAR Kapan Waktunya ? Apa Hukumnya & Apakah Sama Sholat Fajar dengan Sholat Qobliyah Subuh

Hukum mengerjakan shalat sunnah qabliyah subuh adalah sunnah muakkad yaitu sunnah yang sangat dianjurkan.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ilustrasi - Shalat Fajar Setelah Subuh. 

Inilah keutamaannya disebutkan sangat besar, hingga pahalanya sama dengan dunia dan seisinya.

(*)

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved